Pedomanbengkulu.com, Seluma - Satpol PP Seluma dengan didampingi aparat TNI Polri melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar, yang berdiri di lahan milik Pemkab Seluma pada kamis (10/3/2022) pagi. Penertiban dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab Seluma, Hendarsyah, didampingi dengan Kabag Pemerintahan, Ikhsan Sahudi, Kasatpol PP Rijono.
Petugas memulai penertiban di lokasi bangunan semi permanen yang berada di jalan jalur dua, tak jauh dari gedung PGRI Seluma kelurahan Talang Saling. Di lokasi tersebut petugas langsung merobohkan bangunan yang sebelumnya sudah sebagian dibongkar pemiliknya.
Penertiban kemudian berlanjuta ke simpang tiga tak jauh dari taman kuliner Seluma. Di lokasi tersebut petugas membongkar satu bangunan bengkel, sedangkan dua bangunan lain tidak dilakukan, karena pemilik berjanji untuk membongkar sendiri bangunannya hari ini. Selanjutnya petugas gabungan bergeser 50 meter dari lokasi kedua. Di lokasi tersebut pemilik warung juga menolak dibongkar oleh petugas, dan memilih langsung membongkar bangunannya sendiri.
"Biar kami saja yang bongkar pak, agar kayu dan papan masih bisa kami manfaatkan lagi," ujar pemilik warung.
Lokasi terakhir pembongkaran adalah bangunan bengkel motor dan las di depan masjid agung Baitul Falihin. Di lokasi tersebut pemilik bengkel tidak melakukan perlawanan dan bersedia bangunanya dibongkar petugas.
"Untuk yang belum dibongkar petugas, kami beri waktu sampai besok, jika tidak dibongkar akan kami turunkan lagi personil untuk melakukan pembongkaran," jelas Asisten I Setdakab Seluma Hendarsyah.
Seperti diberitakan sebelumnya upaya penertiban dilakukan Pemkab Seluma sejak Desember 2021 lalu, agar seluruh lahan milik Pemkab Seluma bebas dari bangunan liar. [IT2006]