PedomanBengkulu.com, Surabaya – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mendorong pemerintah daerah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia untuk gotong-royong membangun Ibu kota Negara (IKN).
Hal ini disampaikan Sultan saat dimintai pandangannya terkait permintaan kepala BPN agar masyarakat bersedia melakukan urung dana guna mendukung pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
“Saya kira tidak ada yang salah dengan usulan atau permintaan kepala Badan otorita IKN terkait skema crowd funding pembiayaan IKN. Ini akan menjadi ujian kebersamaan dan nasionalisme kita sebagai bangsa yang terkenal dengan tradisi gotong-royong”, ungkap Sultan saat melakukan Silaturahmi bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak di Surabaya pada Selasa (29/03).
Pembangunan infrastruktur, kata Sultan, sejak awal merupakan proyek padat modal yang identik dengan keterbatasan anggaran dan minim sumber pembiayaan. IKN pun tentu tidak terlepas dari kekurangan dan keterbatasan pembiayaan.
“Agar lebih efektif dan profesional, kami merekomendasikan agar otoritas IKN untuk melakukan komunikasi dan pendekatan kepada pemerintah daerah dan manajemen Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia untuk turut membiayai pembangunan IKN. Terutama BPD dengan nilai aset dan laba yang dinilai sangat established seperti Bank Jabar, Bank DKI, dan Bank Jatim juga Bank Jateng”, usul mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Menurutnya, pemerintah daerah sebagai pemilik saham mayoritas BPD perlu juga berinisiatif dan berperan aktif dalam proses pembiayaan IKN. Jika melihat capaiannya selama ini, kami percaya BPD memiliki potensi dan kemampuan pembiayaan yang lebih baik dibandingkan Bank-Bank lainnya.
“Pemerintah daerah perlu membentuk konsorsium pembiayaan yang potensial tersebut. Inilah momentum daerah membuktikan diri dalam memberikan solusi keuangan bagi pemerintah pusat. Semangat “Dari daerah untuk Indonesia” adalah komitmen persatuan yang patut digemakan saat ini”, tegasnya.
Seperti diberitakan, Tim komunikasi IKN Nusantara menjelaskan terkait isu pembangunan Ibu Kota melalui urun dana atau crowd funding. Pembangunan IKN Nusantara dapat dilakukan melakukan sejumlah cara secara sah, termasuk urun dana.
“Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari: APBN dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata jubir IKN Nusantara Sidik Pramono dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022). (rls)