PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Badan Musyawarah DPRD Kota
Bengkulu menggelar rapat penjadwalan Rapat Paripurna dan Rapat Pembahasan
Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Bengkulu Tahun
2021, Senin (11/04).
Rapat itu dipimpin Ketua Banmus yang juga merupakan Ketua DPRD
Kota Bengkulu Suprianto dan semua anggota yang hadir.
Dalam kesempatan itu dia berharap kegiatan ini dapat
dimanfaatkan sebagai langkah evaluasi program pembangunan yang sudah dilakukan
oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I, Jaya Marta menyatakan akan
melihat sejauh mana hasil LKPj Walikota terhadap program yang sudah dilakukan.
“Tentu dari LKPj nanti akan kita evaluasi untuk dijadikan
pandangan fraksi,” jelas Jaya Marta.[ADV]