PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, DR Nurlia Dewi SH MH mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bengkulu untuk membuat Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT).
"Jadi, izin ini direkomendasikan oleh Dinkes untuk membuatnya secara online melalui website OSS, ini penting karena kita tidak tahu berapa kadar kesehatan dari produk makanan yang telah dikeluarkan," kata Nurlia, Minggu (20/3/2022).
Karena itu, pelaku UMKM diminta segera memiliki SP PIRT untuk mempermudah segala urusan, terutama terkait regulasi.
Selain mudah dibuat, penerbitan SP PIRT juga bebas biaya.
"Pembuatan SP PIRT itu gratis, jika sudah punya izin, bila sewaktu-waktu perusahaan ingin menampilkan produknya makan akan aman dari sisi regulasi, dan jika nanti izin usaha dipertanyakan, minimal kita sudah memiliki SP PIRT," tandasnya. [AM/ADV]