PedomanBengkulu.com - Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan bahwa masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi COVID-19, baik untuk dosis 1 hingga booster khususnya di Bulan Suci Ramadhan, tidak perlu khawatir karena vaksin tidak membatalkan puasa.
"Vaksin di bulan puasa itu tidak membatalkan puasa, walaupun siang hari karena ini sudah ada fatwa MUI nya, karena vaksin itu adalah obat yang disuntikan melalui otot bukan melalui mulut sehingga tidak membatalkan puasa," tegas Gubernur Rohidin usai meresmikan Rumah Vaksin 24 Jam COVID-19 yang digagas TP PKK Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (13/04/2022).
Merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksinasi COVID-19 dengan injeksi intramuscular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa. Asas keselamatan menjadi keutamaan dari Fatwa ini, bahwa selama vaksinasi COVID-19 tersebut tidak sebabkan bahaya (dlarar) maka boleh dilakukan. Ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor: 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa.
Terkait dengan Rumah Vaksin 24 Jam COVID-19, Gubernur Rohidin sangat mengapresiasi. Menurutnya capaian vaksinasi di kabupaten Rejang Lebong mengalami peningkatan namun perlu upaya, seperti apa yang digagas TP PKK Rejang Lebong. Hal ini tentu berkontribusi pada pelayanan vaksinasi yang maksimal bagi semua masyarakat.
"Alhamdulillah dua - tiga minggu terakhir capaian vaksinasi Rejang Lebong meningkat luar bisa, tetapi memang celah yang kecil itu tetap harus kita jaring, maka ibu - ibu PKK berinisiatif mendirikan rumah vaksin yang pas betul di hadapan masjid sehingga kapan saja masyarakat datang 1x24 jam," jelas Gubernur Rohidin.
Ketua TP PKK Kabupaten Rejang Lebong Hartini Syamsul Effendi menegaskan bahwa mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan jumlah vaksinasi. Menurutnya apa yang disampaikan oleh ibu - ibu lebih diterima oleh masyarakat.
"Kita (TP PKK) mengambil inisiatif sendiri, karena ibu - ibu ini kalau berbicara Insyaallah didengar masyarakat, jadi kita tugaskan kepada TP PKK untuk menjaring ibu - ibu, bapak - bapak dan anak - anak yang belum divaksin, dengan rayuan ibu - ibu biasanya mereka mau," terang Hartini. [AM/Adv]