Tersangka saat menjalani pemeriksaan |
PedomanBengkulu.com, Lebong - Kasus yang menyita perhatian masyarakat Kabupaten Lebong, terkait pembunuhan keponakan terhadap paman, dengan korban Hermansyah alias Ta'in (55) meninggal dunia dengan leher terputus. Perkembangan terbaru kasus pembunuhan sadis
di Desa Tik Kuto Kabupaten Lebong Jum'at (22/04/2022) pagi tersebut, berkas kasus dan terduga pelaku yakni Ag (21) sudah dibawah dari Mapolsek Rimbo Pengadang ke Mapolres Lebong untuk pemeriksaan secara intensif.
Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun PedomanBengkulu.com, sesampainya di Mapolres Lebong tersangka juga langsung dilakukan pemeriksaan, untuk menelusuri permasalahan yang sebenarnya. Yang pelaku nekat menghabisi nyawa korban secara sadis tersebut.
Dikonfirmasi Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander membenarkan bahwa kasus pembunuhan di Desa Tik Kuto tersebut kasusnya sudah ditarik ke Polres Lebong. Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini, terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Lebong untuk mempermudah penyidikan.
"Sudah, (Pelaku,red) sore kemarin sudah dibawa ke Mapolres Lebong," ungkap Kasat Alexander Sabtu (23/04/2022) pagi.
Dilanjutkan Kasat, untuk kronologis kejadian Jum'at (22/04/2022) sekira pukul 09.00 WIB, terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan TKP di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang. Diawali keributan selisih paham keduanya di areal persawahan, dimana korban sudah pulang duluan tapi masih dikejar pelaku hingga kerumah.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, untuk motif pembunuhannya masalah Handphone. Dimana pelaku menyebutkan korban telah mengambil handphone milik pelaku. Dalam kasus ini juga, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, meliputi sebilah parang sekira kurang lebih 35 Cm bergagang kayu dan Topi berwarna coklat," singkatnya.[spy]