PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Komisi I DPRD Kota Bengkulu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Mengenai Program Prioritas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bengkulu.
Rapat di Pimpinan Langsung oleh Ketua Komisi I Bpk. Bambang Hermanto,S.Sos. MM, juga hadir Bapak, Jaya Marta.S.Sos.MM selaku Sekretaris Komisi I, Bpk. Sasman Janilis dan Bpk. Solihin Adnan. SH. Rapat ini digelar dalam rangka silahturahim dan mendengar keterangan dari Baznas mengenai program prioritas Badan Amil Zakat Nasional Kota Bengkulu di Tahun 2022.
Terkait Pengoptimalan Perencanaan Pengumpulan Zakat dan Pendistribusian Zakat. Sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Optimalisasi Pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Melaui Badan Amil zakat Nasional.
Saat rapat itu berlangsung pihak Baznas, menyampaikan bahwa perlu adanya payung hukum untuk untuk menjamin keberlangsungan tugas dan program Baznas tetap berkelanjutan dan lndependent tanpa intervensi.
Hal ini disambut baik oleh Komisi 1 dan Ketua Bapemperda, agar pelaksanaan dan pemanfaatan Baznas berkesinambungan.
Mengenai Hal tersebut, Ketua Komisi yang juga anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) menyampaikan juga bawah secepatnya akan di Garap Raperda tentang Aturan Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat.
Hal itu juga di benarkan oleh Bpk. Solihin Adnan.SH selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Selaku Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu. Saat Rapat itu di laksanakan. Bpk.Jaya Marta menekan kan supaya Pengelolaan Dana Zakat infak sadaqah memang tepat sasaran dan murni utk kepentingan umat, selain itu Bpk.Sasman Janilis Sasman Janilis juga menyoroti Terkait besaran dana zakat yg akan disalurkan dpt dipastikan sesuai dengan ketentuan yang Berlaku.[ADV]