PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong- Oprasi Penyakit Masyarakat yang digelar Polres Rejang Lebong selama 14 hari, terhitung dari 4-18 April 2022 berhasil menangkap 17 orang pelaku pekat, mulai dari pengguna narkoba, Judi Togel, Prostitusi serta penjual minuman beralkohol dan penjual petasan. Hal ini disampaikan Kaspolres Rejang Lebong AKBP Tonnya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapera dan Kasat Narkoba,
" Selama Oprasi ini, kita mengamankan 17 orang yakni terlibat Pekat, sedankan yang kita tahan yakni 2 orang pengguna narkoba, 2 orang pelaku judi togel, sebanyal 13 orang kita lakukan pembinaan. Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan yakni sebanyak 524 Botol miras dari berbagai macam merek, 13.300 biji petasan korek, tuak 160 Liter, Ciu 50 Liter, Sajam 4 bilah, 7 Paket Sabu, 1 paket ganja dan 1 alat hisap bong, Aibon 4 Kaleng, 1 unit sepeda motor dan 7 Unit handpon ujar Kapolres
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea menambahkan ratusan botol minuman keras dan ribuan petasan disita dari sejumlah warung dan pedagang yang menjualnya tanpa izin baik di wilayah Kota Curup maupun dalam beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
"Barang bukti yang disita ini rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat. Operasi Pekat yang dilaksanakan Polres Rejang Lebong ini telah berhasil menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Rejang Lebong selama bulan puasa Ramadhan," terangnya. (Julkifli Sembiring)