Pedomanbengkulu.com, Mukomuko - Dalam Rapat paripurna anggota DPRD Mukomuko ke 13 masa sidang I tahun 2022 dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus tentang LKPj, Senin (18/04/2022)
DPRD yang hadir pada sidang paripurna, sepakat menerima hasil laporan pansus LKPj untuk ditindaklanjuti sebagai rekomendasi lembaga DPRD terhadap kinerja eksekutif. Usai penandatanganan rekomendasi lembaga, kemudian diserahkan oleh Ketua PDRD Mukomuko kepada Kepala Daerah dan diterima oleh Wakil Bupati Mukomuko
"Pada sidang paripurna ke 13 ini dalam agenda penyampaian laporan Pansus terhadap LKPj kepala daerah tahun anggaran 2021. Kemudian juga pengambilan keputusan lembaga terhadap hasil Pansus serta penandatanganan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala daerah,’’ Sampai Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini pada sambutannya.
Walau sudah diterima Laporan LKPj untuk saat ini lanjut Ketua, namun anggota DPRD Mukomuko tetap menemukan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan bagi pemerintah daerah kedepan.
Sementara itu Wakil Buputi Wasri pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Mukomuko yang telah senantiasa secara bersama bersinergi dalam menciptakan pembangunan Kabupaten Mukomuko yang lebih baik khususnya ,Wabup juga tidak lupa untuk menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Anggota DPRD dan tim Pansus yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
"Beberapa rekomendasi anggota dewan terhadap pemerintah daerah dari hasil Pansus LKPj itu demi kebaikan kedepan, sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Mukomuko ini berjala dengan baik," katanya.
Sidang paripurna dihadiri Wakil Bupati Mukomuko Wasri ini, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Nopi Yanto, SH didampingi Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE dan Wakil Ketua I DPRD, Nursalim.Serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) atau mewakili, Pj Sekdakab Mukomuko dan sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko. [Angga/ADV]