Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kembali Dibahas, Usin: Demi Keadilan untuk Semua


PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin kembali menggelar rapat penyusunan pasal demi pasal di ruang rapat pimpinan pada Selasa 5 April 2022.

Lanjutan rapat ini membahas penjelasan pasal demi pasal tentang penyelenggara bantuan hukum dalam hal ini Gubernur.

“Kami sudah merumuskan nantinya penyelenggara bantuan hukum adalah Gubernur yang pelaksanaannya adalah perangkat daerah urusan pemerintahan Pada bidang hukum, dalam hal ini secara tekhnis dibawa Biro Hukum dan Pemerintahan” jelas Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring,SH.

Ditambahkan Usin, Perda ini akan memandatkan kepada Pemprov menganggarkan di dalam APBD untuk membantu masyarakat miskin yang berhadapan dengan permasalahan hukum, baik pidana, perdata, PTUN maupun perselisihan perburuhan, persoalan perlindungan konsumen, perlindungan saksi/korban Kekerasan Dalam rumah tangga, perempuan dan anak.

“Nanti Pemprov akan bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ataupun Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagai Pemberi Bantuan Hukum atas layanan litigasi (peradilan) maupun non litigasi (diluar peradilan) ” terang Usin Abdisyah Putra Sembiring,SH yang juga Ketua DPD Partai HANURA Provinsi Bengkulu.

“Kita akan berikan akses masyarakat miskin baik perorangan atau kelompok untuk mencari keadilan (Access for Justice). Dengan tata cara yang mudah dan tidak birokratis akan diatur secara tekhnis Peraturan Gubernur” pungkasnya setelah rapat pansus di skors.

Hadir dalam rapat tersebut Anggota Lain seperti Sefty Yuslinah, Renjes, Darmawansyah dan Jonaidi.

Sedangkan dari Mitra juga hadir Biro Hukum Pemprov Bengkulu, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, UPTD Pemberdayaan Perempuan, OPD Perempuan dan anak dan KB, Perwakilan Kabupaten, Polda dan kepaniteraan pengadilan negeri serta Perwakilan LBH dan OBH. (JUL/Bengkulukito.com)