PedomanBengkulu.com, Lebong -
Warga Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas Selasa (19/04/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB, digemparkan dengan kejadian keributan yang berujung penikaman. Bahkan dari keributan tersebut, mengakibatkan korban Suhari (40) mengalami luka tusuk yang diduga dilakukan pelaku BA (56) yang keduanya merupakan tinggal bertetanggaan. Diduga kuat kejadian keributan tetangga tersebut, bermula saat pelaku menegur korban yang sering menimbulkan kebisingan dengan aktifitas sehari-harinya.
Dijelaskan Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP pihak kepolisian, keributan berawal dari pelaku yang tidak senang dengan korban, hal itu lantaran korban sering beraktifitas yang membuat kebisingan rumahnya. Apalagi rumah pelaku dan korban bersebelahan. Bahkan pada mulai perselisihan, saat itu korban sedang menggerenda besi sehingga mengeluarkan suara bising.
Kemudian pelaku menegur korban dan terjadilah keributan saling jawab, lalu anak pelaku ikut ribut mulut dengan korban, sehingga korban memukul anak pelaku sebanyak satu kali menggunakan potongan kayu, yang mengenai bahu anak pelaku. Melihat kejadian tersebut, pelaku terpancing emosi dan langsung mengambil pisau kedalam rumah, kemudian langsung menusuk korban Suhari sebanyak satu kali.
"Korban mengalami luka tusuk dibagian perut di bawah ruas tulung rusuk sebelah kiri. Luka sepanjang sekitar 10 cm tembus bagian perut dalam," beber Kasat Alexander.
Setelah dilakukan olah TKP, lanjut Kasat Alexander, pihaknya langsung memasang garis polisi pada tempat kejadian. Begitu juga mengamankan barang bukti dan mengumpulkan sejumlah keterangan sejumlah warga sekitar.
"Pasca kejadian korban Suhari memang dilarikan ke RSUD Lebong untuk mendapatkan pertolongan medis. Bahkan informasinya korban juga akan dirujuk ke RS kabupaten tetangga," singkatnya.[spy]