PedomanBengkulu.com, Jakarta – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta semua pihak khususnya publik untuk menghormati independensi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi pengawas dan penegak kode etik profesi kedokteran di Indonesia.
Permintaan ini disampaikan senator asal Bengkulu itu mengingat sikap publik yang cenderung menghakimi lembaga yang baru saja memberhentikan dokter TNI Terawan Agus Putranto secara tidak proporsional.
“Kami ingin publik tidak terlalu jauh terlibat dalam dinamika internal IDI yang secara khusus mengatur dan mengawasi prosedur dan kode etik profesi dokter. Mari kita hormati dan memberikan dukungan moral kepada semua organisasi profesi yang telah berkontribusi besar dalam proses pembangunan bangsa, khususnya IDI”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (03/04).
Menurutnya, selain berkomitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai etik, IDI tentu memiliki pertimbangan ilmiah dalam memutuskan suatu kebijakan internal terkait kode etik profesi anggotanya. Sebagai masyarakat yang dalam kesehariannya sangat membutuhkan pelayanan dan konsultasi kesehatan dari para dokter, kita membutuhkan jaminan atas kebenaran praktek kedokteran yang berlaku umum, ilmiah sesuai dengan SOP medis dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.
“Para dokter yang dalam profesinya sangat menentukan baik buruknya metode penyembuhan dan kondisi kesehatan masyarakat saat dan pasca pengobatan harus memiliki kesepakatan dan aturan main yang bersifat universal. IDI hadir sebagai institusi penjamin bagi kompetensi atau kapabilitas dan integritas seorang dokter dalam melayani pasien”, tegasnya.
Sultan meyakini bahwa IDI memiliki kepekaan terhadap resiko keprofesian yang sangat presisi bagi para dokter. Sehingga masyarakat bisa terhindar dari malapraktek kesehatan dan dampak negatif lainnya dalam proses pengobatan.
“Terkait inovasi metode pengobatan yang dilakukan oleh dokter secara pribadi, tentu kami sangat menghargai karya dan inovasi beliau sebagai seorang dokter yang out of the box. Namun kedokteran adalah dunia ilmiah, setiap kreasi medis harus terlebih dahulu dilakukan riset dan diakui secara umum oleh profesi dokter”, terang Sultan.
Oleh karena itu, kata Sultan, saya kira IDI patut menegakan kode etik profesi secara tegas kepada anggotanya yang dinilai kurang disiplin. Dan kami harap Publik dan pemerintah tidak perlu terlalu jauh menghakimi pengurus IDI saat ini.
“Gugatan publik terhadap IDI tentu sangat tidak baik bagi psikologi dan kinerja para dokter di tengah situasi yang menuntut perhatian dan konsentrasi penuh para tenaga kesehatan saat ini. Kita baru saja kehilangan ratusan tenaga kesehatan, mari kita dukung dan berikan apresiasi juga penghormatan terbaik kepada IDI dan para dokter Se-Indonesia”, tutup mantan ketua HIPMI bengkulu itu.
Seperti diketahui, MKEK belum lama ini merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Muktamar IDI ke-31 yang digelar di Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022) lalu.
Ini bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Terawan.
Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan. (rls)