Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu – BPJS Kesehatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah terus berkomitmen dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS. Upaya bersama tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah tentang Penanganan Masalah Hukum dan Tata Usaha Negara bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Selasa (26/4).

Adapun ruang lingkup Kesepakatan bersama ini adalah terkait Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Adian Fitria menjelaskan penandatanganan Kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah merupakan salah satu langkah dalam memastikan berjalannya Program JKN-KIS secara optimal terutama dalam segmen pekerja swasta.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yang mau membantu BPJS Kesehatan selama ini melalui surat kuasa Khusus atau SKK dan pendampingan, sehingga di kabupaten Bengkulu Tengah saat ini untuk badan usahanya sudah banyak yang patuh. Kedepan, kami berharap kerja sama ini bisa lebih meningkat tidak hanya dalam hal Surat Kuasa Khusus (SKK), namun juga apabila ada pertimbangan hukum seperti legal opinion kami bisa meminta bantuan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah,” ujar Adian.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Tri widodo menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah akan selalu siap hadir dan membantu setiap instansi yang membutuhkan bantuan.

“Jadi memang kita disediakan oleh negara sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk siap membantu pemerintah dalam hal ini Lembaga Pemerintah Non Kementerian, seperti BPJS Kesehatan dan juga pemerintah daerah, jadi mari kita laksanakan kesepakatan kerja sama ini dengan sebaik-baiknya supaya apa yang diharapkan kita semua bisa berjalan dengan baik,” jelas Widodo.

Sampai dengan Maret 2022, Kepesertaan Program JKN-KIS di Kabupaten Bengkulu Tengah telah mencapai 89,23%. Dimana dari 118.561 Penduduk Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 105.797 orang telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.[Rls]