Pedomanbengkulu.com, Seluma - Warga desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, tidak menghentikan perjuangan mereka, untuk menghentikan aktivitas tambang pasir besi milik perusahaan di desanya (3/4/2022). Kali ini warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pesisir Barat telah menyurati Presiden RI, terkait penolakan mereka.
"Kami telah mengirim surat ke presiden, agar dapat menghentikan aktivitas tambang pasir besi di desa. Kami sudah membaca dari berbagai media bahwa tidak seluruh izin dimiliki pihak tambang," jelas Anton Suprianto, warga desa Pasar Seluma.
Warga juga telah mendapatkan balasan dari KLHK mengenai status lahan, yang digunakan pihak perusahaan tambang pasir besi berdiri.
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah membalas surat kami yang lama, dan menyatakan sebagian wilayah tambang itu berada di kawasan Cagar Alam," jelasnya.
Anton menyatakan masyarakat tidak akan berhenti memperjuangkan sikap mereka, dalam menolak tambang pasir besi. Masyakakat menilai keberadaan tambang memberi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar pantai dan laut.
Serangkaian aksi demonstrasi terus dilakukan masyarakat sejak Desember lalu. Mulai dari aksi demo di lokasi tambang, Kantor Bupati, hingga ke Kantor Gubernur Bengkulu. (IT2006)