PedomanBengkulu.com, Lebong - Demi pelayanan yang lebih maksimal, Pemerintah Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, yang berlokasi di samping Mapolres Lebong akan segera menempati Kantor baru yang dibangun tahun anggaran 2021. Kendati pun saat ini gedung tersebut sudah selesai seratus persen, pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-Hub) Kabupaten Lebong melalui Bidang Cipta Karya, baru bisa memberikan pemanfaatan gedung dengan status pinjam pakai, hingga batas habis waktu pemeliharaan pada bulan Juni 2022 mendatang.
"Ada permintaan Lurah Tanjung Agung untuk menempati Kantor baru, karena masih dalam tahap pemeliharaan maka kita hanya bisa berikan pinjam pakai hingga selesai batas pemeliharaan, nanti kita urus serah terima aset kantor secara penuh," ungkap Kabid Cipta Karya DPUPR-Hub Lebong, Mast Irwan Nugroho kepada PedomanBengkulu.com Kamis (19/5/2022) siang.
Dijelaskan Mast Irwan, memang posisi paket Pekerjaan Lanjutan Kantor Lurah Tanjung Agung sudah selesai, tapi selama ini pihaknya belum serah terima aset karena masih menunggu habis masa pemeliharaan pihak rekanan pelaksana pembangunan. Kalau pun masih ada yang perlu diperbaiki, maka pihak kontraktor pelaksana kegiatan akan diminta perbaiki.
"Tadi bersama Lurah Tanjung Agung kita sudah cek kondisi gedung, semuanya mulus dan tidak ada yang harus diperbaiki. Namun tetap kita belum bisa proses serah terima 100 persen, sampai batas waktu pemeliharaan habis," pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Tanjung Agung Rizki Weli Srikandi menyampaikan ucapan terima kasih karena kantor kelurahan mereka sudah selesai dibangun.
Dikarenakan gedungnya sudah jadi, pihaknya mengajukan untuk pinjam pakai dan akan segera memindahkan semua pelayanan di Kantor baru.
"Kondisi kantor lama sudah memprihatinkan, sehingga pelayanan publik kurang optimal. Mudah-mudahan dengan adanya Kantor baru akan memberikan semangat baru bagi jajaran Pemerintah Kelurahan Tanjung Agung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," singkatnya. [spy]