Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kejari Rejang Lebong Resmi Miliki Gubuk Restorative Justice

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong meresmikan Gubuk Restorative Justice wadah untuk memediasi masyarakat dalam permasalahan hukum. 

Gubuk Restorative Justice tersebut didirikan di Kampung Inggris Desa Rimbo Recab Kecamatan Curup Selatan.

"Kedepan Gubuk Restorative Justice ini akan kami gunakan sebagai tempat untuk memediasi apabila ada permasalahan-permasalahan hukum di masyarakat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Yadi Rachmat Sunaryadi, Jumat (20/5/2022).

Dia menjelaskan, pihaknya nantinya akan mengirim Jaksa untuk membantu masyarakat yang bersengketa baik secara perdata maupun pidana guna mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Pihaknya mewacanakan, Gubuk Restorative Justice tersebut akan didirikan di setiap kecamatan, untuk itu pihaknya berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

"Kita akan bekerjasama dengan BMA, karena disamping ada hukum formil ada juga hukum adat yang harus dipatuhi," imbuhnya.

Selama tahun 2022 ini sendiri, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong telah menyelesaikan perkara melalui Restorative Justice sebanyak 3 perkara.

"Sesuai mekanisme, Restorative Justice dapat dilakukan jika tersangka baru pertamakali melakukan, kemudian ancamannya tidak lebih lima tahun dan kerugian tidak lebih dari Rp 5 juta, serta yang terpenting ada kesepakatan damai dengan korban," pungkasnya.

Sementara itu Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi menambahkan, pihaknya mendukung penuh adanya Gubuk Restorative Justice tersebut, karena dapat memberi rasa adil dan nyaman pada masyarakat yang bersengketa.

"Gubuk Restorative Justice ini juga mungkin juga salah satu cara bagi masyarakat untuk memahami permaslahan hukum, karena di gubuk ini juga masyarakat dapat berkonsultasi," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, peresmian Gubuk Restorative Justice yang digelar serentak tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala kantor Kementerian Agama, Kepala Pengadilan Negeri dan Kasdim 0409 Rejang Lebong. (Julkifli Sembiring)