PedomanBengkulu.com, Bengkulu Selatan - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifa’i Tajuddin bersama dengan Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni, SP M.SI dan Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim di Aula Pertemuan Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu, Jum’at (27/5/22).
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Syarbini, S.Sos, Sekretaris Dewan DPRD Bengkulu Selatan Nico Dwipayana dan Kepala BPKAD Bengkulu Selatan. Nuzmanto M Aidil
Atas raihan tersebut, Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin mengaku senang, syukur dan bangga. Disampaikan Wabup, prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua pihak dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Bumi Sekundang Setungguan.
“terima kasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja, Pak Sekda, Inspektorat, BPKAD dan semua , atas kerja keras semua pihak, ini menjadi prestasi yang kita harapkan dari tujuh tahun yang lalu, untuk tahun kedepan kami yakin dan optimis dapat mempertahankan opini ini” jelas Wabup dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut disampaikan Wabup, dengan telah diterimanya LHP ini untuk dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman demi meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah dengan tatap patuh terhadap aturan agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik
Pemkab Bengkulu Selatan bersama DPRD juga telah berkomitmen untuk terus berbenah dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan dengan terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.
“Kami juga mohon arahan dan bimbingan, sehingga penyelenggaraan dan tata kelola keuangan Pemerintah Bengkulu Selatan di masa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik,” kata Wabup
Senada dengan apa yang disampaikan Wabup, Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni, SP, M.Si juga ungkapkan syukur atas raihan WTP ini, dan ini memang menjadi hasil yang memang diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dilanjutkan, Sukarni bahwa dari hasil LHP dari BPK ini ada beberapa hal yang harus segera kita perbaiki dan perlu kita tingkatkan kedepan terutama yang terkait dengan kepatuhan terhadap berbagai regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah baik itu pendapatan maupun belanja dan hal hal lainnya.
“Untuk itu ini menjadi PR kami dalam tim yang berkaitan dengan pemeriksaan keuangan diantaranya Sekretariat Daerah, Inspektorat dan BPKAD. Kita akan mulai melakukan rencana aksi yang baru untuk melakukan berbagai hal dalam upaya pembenahan pengelolaan keuangan daerah ke depan, semoga di tahun tahun mendatang kita tetap bisa mempertahankannya" pungkas Sukarni. [ADV]