PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pengelolaan hutan menyisakan banyak persoalan. Perambahan dan semakin menyusutnya jumlah kawasan hutan merupakan persoalan krusial yang mesti diselaikan, namun di sisi lain diperlukan kerelaan pemerintah untuk mengalihfungsikan sebagian hutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, Bengkulu misalnya, butuh dukungan diberikannya izin pemanfaatan Cagar Alam Danau Dusun Besar yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Keperluannya jelas. Untuk bikin jalan lingkar luar. Jadi truk-truk berat nggak lewat jalan kota atau jalan yang dilintasi masyarakat dan merusaknya. Komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan kelestarian dan keamanan lingkungan agar tetap terjaga bisa dipercaya," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Kamis (12/5/2022).
Plt Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu ini juga berharap kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan dukungan lebih kepada Bengkulu untuk mengembangkan kebijakan perhutanan sosial.
"Karena ada beberapa kawasan hutan yang cocok untuk dijadikan sebagai destinasi desa wisata. Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri sudah menyatakan siap untuk mengembangkan ekowisata sebagai produk unggulan pemanfaatan hutan di Bengkulu," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini menekankan bahwa pengelolaan hutan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan harus menjadi solusi berkelanjutan dengan dukungan penuh dari kementerian terkait.
"Dalam hal ini yang dibutuhkan bukan hanya dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tapi juga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif karena memang kawasan hutan Bengkulu banyak memiliki spot-spot wisata yang indah bila ditunjang dengan pembangunan infrastruktur akan mensejahterakan," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, pemerintah daerah bahkan telah merancang regulasi khusus untuk mengakomodir para petani dan pekebun untuk dapat memanfaatkan hutan dengan cara yang baik dalam bentuk hutan sosial kemasyarakatan dan hutan adat.
"Jadi ini sejalan dengan Nawa Cipta Presiden Joko Widodo. Hal ini patut diapresiasi pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Bengkulu butuh ini. Pemerintah harus meletakkan ini sebagai agenda prioritas dan memberikan perhatian khusus agar hal ini terealisasi," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [**]