PedomanBengkulu.com, Lebong - Kembali Pemkab Lebong menunjukkan tata kelola keuangan yang sangat baik. Hal itu membuat Pemkab Lebong diganjar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun ke-Enam secara berturut-turut, dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Bengkulu.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pelaporan keuangan tahun anggaran (TA) 2021 tersebut diterima langsung Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, Sekda Lebong Mustarani Abidin bersama Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi dan Ipda Inspektorat Lebong Jauhari Chandra di Gedung BPK RI Bengkulu Selasa (17/05/2022) siang.
Atas prestasi gemilang tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh jajaran OPD yang ada dalam lingkup Pemkab Lebong. Karena menurut Bupati Kopli, raihan prestasi tersebut merupakan kerja keras semua jajaran OPD dalam menyampaikan laporan keuangan mereka masing-masing.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Lebong yang sudah bekerja keras, sehingga prestasi Predikat WTP kembali berhasil didapatkan dari penilaian BPK RI," ungkap Kopli kepada PedomanBengkulu.com Selasa (17/05/2022) siang.
Dikatakan Kopli, raihan prestasi WTP ini juga, sebagai kado Pemkab Lebong kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong. Semoga kedepannya seluruh jajaran Pemkab Lebong tetap mampu memberikan pelayanan serta pembangunan yang masuk dalam perencanaan serta arah pembangunan Kabupaten Lebong menuju bahagia dan sejahtera.
"Yang tak kalah penting, apapun prestasi yang didapatkan Pemkab Lebong. Kedepannya mampu meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Lebong," ucapnya.[spy]