PedomanBengkulu.com, Bengkulu Selatan - Berdasarkan surat Gubernur Bengkulu Nomor 800/846/B.5/2022 tentang tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka hari ini dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan pejabat administrasi yang terdampak dari proses penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan yang dilaksanakan di Gedung Reptaloka, Senin (30/5/22).
Sebanyak 149 Pejabat Administrasi Struktural Eselon IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dialihfungsikan sebagai pejabat fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi. Proses pelantikan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan validasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan mendapatkan rekomendasi Menteri Dalam Negeri berdasarkan usulan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 149 Pejabat Struktural yang telah dikonversi ke dalam jabatan fungsional.
Disampaikan Sukarni bahwa penyetaraan status ke jabatan fungsional merupakan kebijakan strategis nasional untuk menciptakaan ASN yang profesional dan berdaya saing. Sukarni juga menyampaikan bahwa hal ini akan berdampak baik terhadap jenjang kepangkatan ASN dalam jabatan fungsional.
“Bapak Ibu yang berada pada jabatan fungsional tidak perlu takut karir sebagai birokrat akan mentok pada jenjang kepangkatan tertentu. Jabatan fungsional, terang Sekda juga memiliki jenjang masing-masing, yaitu jenjang Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Ahli Madya” Tegas Sukarni.
Ditambahkan Sukarni kepada segenap pejabat fungsional yang baru dilantik bahwa atas capaian opini WTP yang diraih Bengkulu Selatan pada saat ini, beliau sangat mengapresiasi terhadap kerja keras yang dilakukan bersama, tapi ini juga merupakan awal yang harus dilakukan untuk segera menindaklanjuti terhadap catatan-catatan yang ada dan beliau instruksikan untuk segera membentuk rencana aksi yang baru dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan APBD Bengkulu Selatan.
Terakhir Sekretaris Daerah berharap dengan telah diseterakannya jabatan adminsitrasi ke dalam jabatan fungsional ini kita akan lebih meningkatkan kinerja secara profesional. [ADV]