PedomanBengkulu.com, Lebong - Baru dua pekan anggota BPD Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah melaporkan Kepala Desa (Kades) mereka ke Satreskrim Polres Lebong, terkait sejumlah kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 yang diduga sarat dengan KKN. Terbaru, muncul permasalahan lagi terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD yang diduga menimbulkan polemik. Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) calon penerima BLT DD tahun 2022 yang sebelumnya sudah disepakati, diduga ada unsur kesengajaan ditukar dengan nama KPM lainnya. Atas temuan tersebut, BPD Semelako Atas akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) dan Inspektorat Lebong.
Baca Juga: Dugaan KKN, BPD Laporkan Kades Semelako Atas ke Polres Lebong
Hal itu diungkapkan Ketua BPD Semelako Atas, Domer Andiko kepada PedomanBengkulu.com, dikatakan Domer, dirinya melihat adanya unsur pergantian nama-nama KPM BLT DD. Dimana sebelumnya pihaknya selaku anggota BPD diberikan kuota untuk mengusulkan nama KPM, karena adanya penambahan kuota sebanyak 20 KPM dari sebelumnya hanya 63 orang menjadi 83 orang KPM.
"Dari 20 nama KPM yang BPD usulkan dalam kuota tambahan, hanya 7 nama yang masuk dan 13 nama lagi dicoret dari data penerima BLT DD di Desa Semelako Atas," ungkap Domer Senin (30/5/2022) siang.
Selain itu, lanjut Domer, pihaknya juga menemukan adanya penerima BLT DD yang termasuk dalam struktur Pemdes Semelako Atas dan mendapatkan honorarium dari ADD, kemudian juga ada dugaan penerima bansos ganda dimana istrinya masuk penerima Bansos BNPT dari dana pusat, tetapi suaminya tetap masuk daftar KPM BLT DD
"Terlepas dari data yang BPD usulkan dicoret, kami juga menemukan adanya penerima yang termasuk perangkat desa dan mendapatkan gaji dari ADD. Serta dari awal juga ditekankan tidak boleh ada daftar penerima BLT DD juga mendapatkan Bansos lainnya dari pemerintah. Atas nama temuan itu, kita akan berkoordinasi dengan Dinas PMDSos dan Inspektorat Lebong," beber Domer.
Selain itu, sambung Domer, terkait isu yang berkembang saat pembagian BLT DD, bahwa dua anggota BPD termasuk dirinya wajar tidak diberikan tunjangan atau gaji dikarenakan mereka tidak berkerja. Tidak berkerja yang dimaksud hanya karena mereka tidak ikut tanda tangan APBDes 2022. Ditegaskan Domer, sejak dirinya dilantik dan diambil sumpah, tentunya dirinya akan melaksanakan tupoksi BPD sebagaimana mestinya, salah satunya meminta dokumen dan laporan pertanggungjawaban semua kegiatan desa TA 2021.
"Saya memang tidak teken APBDes, karena Kades tidak memberikan dokumen maupun laporan pertanggungjawaban keuangan kepada kami selaku BPD. Itu salah satu penekanan kami dalam menjalankan tupoksi lembaga BPD, sebagai perwakilan masyarakat. Kemudian perlu diketahui juga, tiga orang anggota BPD yang teken APBDes itu juga merupakan hasil rapat kami, karena saat itu Kades berjanji akan menyerahkan dokumen yang kami minta, nyatanya hingga sekarang tidak ada selembar dokumen yang diberikan," pungkasnya.
Sementara itu, warga Dusun 1 Desa Semelako Atas Dewi Purwati yang sebelumnya diusulkan, tetapi namanya tercoret dari daftar KPM BLT DD, dirinya bersama 13 orang lainnya merasa adanya ketimpangan perlakuan dari Pemdes Semelako Atas terkait penetapan nama KPM BLT DD.
"Kenapa nama kami dicoret sebagai penerima BLT DD, sedangkan ada perangkat desa dan penerima Bansos yang diambil di Kantor Pos itu masuk sebagai penerima BLT DD?. Kemudian kami juga melihat ada warga yang baru mau pindah atau baru bangun pondasi tetapi masih tinggal didesa lain, malah masuk sebagai penerima BLT DD. Tentunya kami mempertanyakan hal itu," singkat Dewi.
Sementara itu Kades Semelako Atas saat belum bisa dimintai klarifikasi, saat dihubungi ponselnya belum tersambung. [spy]