PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bengkulu menggandeng anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati untuk mensosialisasikan program jaminan kepada masyarakat pekerja.
Dalam sambutannya, M. Nuh selaku Kepala BPJAMSOSTEK Bengkulu menjelaskan masyarakat perlu mengetahui manfaat serta pentingnya perlindungan program BPJAMSOSTEK agar mereka paham kemudian menjadi aman dan nyaman saat bekerja setelah bergabung menjadi peserta.
"Giat hari ini merupakan sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu bersama mitra kerja Elva Hartati selaku anggota DPR RI Komisi IX. Kami hadir untuk mensosialisasikan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan," tutur M. Nuh
Adapun 5 program BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun serta yang program terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Proses daftar dan bayar juga sangat mudah karena BPJAMSOSTEK telah menjalin kerjasama dengan berbagai macam kanal untuk proses pembayaran dan pendaftaran. Saat ini di era digital, pembayaran bagi peserta BPJAMSOSTEK semakin dipermudah dengan layanan bisa lewat kantor pos dan agen BRILink.
Dalam sambutannya tersebut M. Nuh juga menjelaskan pekerja yang berhak mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya tenaga kerja di kantor dan di perusahaan saja, tapi juga pekerja mandiri atau di luar kantor dan perusahaan.
“Harapan kami, semua masyarakat di baik pekerja formal maupun informal terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan manfaatnya besar, jika terjadi suatu resiko dapat langsung terlindungi,” jelasnya.
M.Nuh juga menambahkan harapannya agar Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat dijalankan di dengan paripurna.[Rls]