Tersangka |
PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Mr X terduga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Tukang Ojek di jalan raya Desa Lubuk Penyamun kecamatan Curup Selatan tewas ditembak polisi, Sabtu (21/7/2022). Peristiwa ini dibenarkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea.
Disampaikan Kapolres, Peristiwa tewasnya pelaku Begal tersebut berawal ketika Mr X menumpang ojek yang dikendarai Syafarudin (65) Warga Kelurahan Talang Rimbo ke Desa Lubuk Penyamun sekitar pukul 14:15 WIB.
Pada saat di jalan raya tiba di jalan raya Desa Lubuk Penyamun, Mr X meminta Syafarudin untuk menghentikan sepeda motor dengan alasan hendak buang air kecil. Usai buang air kecil Mr X langsung mendorong Syafarudin hingga terjatuh dan mengambil sepeda motor dan melarikan diri ke arah Lubuk Linggau.
"Koran setelah kehilangan sepeda motornya langsung melapor ke SPK Polres Rejang Lebong dan piket SPK langsung berkoordinasi dengan seluruh Polsek jajaran dengan mengirimkan nomor polisi dan jenis sepeda motor yang berhasil dibawa kabur oleh tersangka Begal. Personil Sat Reskrim juga langsung turun melakukan pengejaran," ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, Tersangka pelaku Begal tersebut hendak melarikan diri ke arah Lubuk Linggau, namun sesampainya di Rumah Makan Alam Beringing tersangka melihat pihak Polsek Sindang Kelingi tengah melakukan Razia.
"Melihat ada Razia, pelaku ini langsung putar arah ke Curup, namun anggota kita langsung melakukan pengejaran dan menghentikan pelaku tidak jauh dari jembatan Beringin Tiga. Pelaku ini pada saat dihentikan memberikan perlawanan kepada anggota. Meski sudah diberikan tembakan peringatan tapi ia tetap melakukan perlawanan. Pelaku sempat bergumul dengan anggota dan berupaya melukai dengan sebilah pisau. Melihat kondisi ini anggota kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur ke bagian kaki tersangka, namun ia tetap memberikan perlawanan sehingga kembali dilakukan tindakan tegas dan mengenai bagian Punggung sebelah kiri," lanjut Kapolres.
Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka sempat dilarikan ke Klinik Annisa untuk mendapatkan namun akhirnya tersangka tidak dapat diselamatkan lagi.
"Tersangka ini sempat dirawat namun sekitar pukul 16:00 WIB dinyatakan meninggal dunia dan langsung kita bawa ke RSUD Dua Jalur," kata Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 1 orang rekan tersangka yang sempat melarikan diri.
"Rekan tersangka ini berhasil melarikan diri dan masih dilakukan pengejaran. Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku Begal yang meninggal tersebut kita amankan berupa 1 unit sepeda motor BD 2291 KR, Satu bilah senjata tajam dan 1 set kunci T. Untuk tersangka yang meninggal dunia tersebut masih berada di kamar jenazah RSUD Curup," pungkas Kapolres. (Julkifli Sembiring)