PedomanBengkulu.com, Lebong - Dalam rangka mendapatkan data yang lebih akurat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Lebong akan melaksanakan verifikasi dan validasi (Verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Lebong. Dimana DTKS merupakan basis data yang digunakan pemerintah yakni Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, untuk menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat miskin. Bidang Sosial DPMDSos Lebong akan merangkul pihak kecamatan dan Desa/Kelurahan. Bahkan pendataan warga nantinya akan dilaksanakan melalui Musyawarah desa (Musdes).
"Verval nanti akan kita laksanakan melalui Musdes melibatkan seluruh jajaran Pemdes dan BPD. Kegiatan ini juga untuk memastikan kelayakan warga yang sudah masuk, maupun belum terdata di DTKS Kabupaten Lebong. Intinya kami akan turun untuk memastikan bahwa DTKS kita tahun depan memang sesuai data dilapangan," ungkap Plt Kepala DPMDSos Lebong Hartoni melalui Kabid Sosial Jusraweni kepada PedomanBengkulu.com Jum'at (10/6/2022) siang.
Disebutkan Jusraweni, akurasi sangat penting sebagai basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan Bansos PKH dan BPNT. Berdasarkan musyawarah nantinya bisa dikroscek, apakah didesa atau kelurahan warganya ada yang sudah meninggal dan pindah, termasuk juga warga sudah kategori mampu tapi masih terdata di dalam DTKS. Perbaikan data sangat penting, lanjutnya, agar penanganan warga miskin di Kabupaten Lebong dapat tertangani secara tepat sasaran dan lebih efektif.
"Karena DTKS masih data yang lama dan belum di-update, harapannya kegiatan Verval ini data tersebut akan di update sesuai kondisi saat ini. Selain itu, hasil yang didapat untuk kita sampaikan ke Kemensos RI agar masuk dalam DTKS nasional," bebernya.[spy]