PedomanBengkulu.com, Bengkulu – BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan rekonsiliasi iuran PNS Daerah Triwulan I Tahun 2022 sekaligus menyosialisasikan Aplikasi Rekon Iuran Pemda (ARIP) sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di lingkungan Pemerintah Daerah, Selasa (14/06).
Kepala Cabang Bengkulu Adian Fitria menjelaskan dengan adanya aplikasi ARIP bisa memudahkan para stakeholder dalam melakukan kegiatan rekonsiliasi.
“Ada beberapa kesulitan yang selama ini terjadi dalam kegiatan rekon yang dapat di bantu melalui aplikasi ARIP ini seperti akurasi dan ketepatan waktu perhitungan rekonsiliasi iuran Pemda, memudahkan teman-teman OPD dalam memperhitungkan batas maksimal iuran PNS (Rp 12.000.000) serta membantu verifikasi data PNS Pemda oleh OPD terkait (NIP dan Penghasilan),” jelas Adian.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Daearah Provinsi Bengkulu, Yuliswani menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya bersama dalam menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, melakukan perhitungan iuran, validasi data iuran jaminan Kesehatan serta pemuktahiran data kepesertaan.
“Kami mendukung kegiatan ini sebagai bentuk dari upaya kita menyukseskan program strategis pemerintah, sehingga di samping ASN punya perlindungan sosial juga punya andil dalam bentuk setoran iuran yang dananya dapat digunakan untuk membayar biaya masyarakat yang lagi membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Yuliswani.
Dirinya menambahkan, pihaknya sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Rekon Iuran Pemda. Menurutnya, sebelumnya perhitungan masih secara manual namun dengan adanya aplikasi ARIP ini bisa dilakukan secara tersistem.
“Silahkan teman-teman OPD berperan aktif dalam menggunakan aplikasi ini, apabila ada kesulitan bisa menghubungi teman-teman BPJS Kesehatan untuk berkordinasi,” tambah Yuliswani.[Rls]