PedomanBengkulu.com - Bahwa budaya digital adalah Suatu sistem perubahan pola pikir masyarakat dalam menghadapi sistem transformasi informasi dalam bentuk format digital yang didukung dengan kegunaan komputer dan internet.Menurut hasil analisa penulis, bahwa budaya digital yang terjadi sekarang ini terus berkembang dan terus mengalami peningkatan dalam dua posisi yakni budaya digital akses informasi menggunakan teknologi dalam hal pencarian informasi dan budaya digital akses informasi menggunakan dalam sosial media.
Budaya digital telah mengubah pola kehidupan masyarakat dari masyarakat primitif ke masyarakat yang melek digital. Dahulu ketika masyarakat belum mengenal digitalisasi masyarakat lebih cenderung untuk bertemu langsung yang membuat masyarakat lebih bersifat harmonis.Digital ini juga telah membuat hubungan masyarakat cenderung perhatian dengan teknologinya dibanding dengan lingkungannya. Apalagi dimasa pandemi covid-19, semua belajar dari rumah dan kerja dari rumah secara online. Perkembangan dunia digital sudah mencapai semua aspek dari segi bisnis, elektronik, hiburan, transportasi dan proses belajar mengajar di bangku sekolah. Hal inilah yang sudah diterapkan di seluruh Negara didunia.
Namun dari pada itu sisi negative dari perkembangan dunia digital, adalah penyalahan penggunaan teknologi. Banyak pengguna khalayak yang memanfaatkan teknologi untuk melakukan hal-hal yang diluar norma yang berlaku seperti pencurian, perampokan, penipuan dan aksi pendukung teroris. Dari segi pencurian sudah banyak hacker yang menggunakan perkembangan teknologi untuk mengambil uang dari rekening orang lain yang tidak dikenal. Maupun segi penipuan yang sudah banyak terjadi melalui internet.
Pada era saat ini, khususnya pada milenial yang sangat dipengaruhi oleh internet. Kehidupan yang sangat tergantung dengan internet. Kesukaan dan minatnya melalui berkomunikasi melalui ruang digital, khususnya dalam menggunakan gadget harus sesuai dengan konten yang bermanfaat bagi berkembangan diri, kecerdasan yang positif dan pengembangan relasi dengan lingkungan sekitar. Dapat disimpulakan bahwa khalayak memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi agar tetap melaksanakan kegiatan, karna fasilitas dan fitur dari teknologi informasi dan komunikasi yang memiliki keunggulan dan kemudahan untuk dipergunakan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Berbicara tentang dunia berbudaya digital yang hampir mencakup banyak hal didunia maka dari itu sebagai bangsa Indonesia diwajibkan untuk memiliki sikap dan perilaku yang menjunjung nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Keduanya yang memiliki landasan yang kuat dalam bersosialisasi di masyarakat dalam aspek menggunakan perkembangan digital. Jika khalayak masyarakat tidak memahami konsep dasar nilai pancasila maka akan terdapat hal hal buruk jika tidak cukup memiliki pemahaman atas hal tersebut salah satunya ialah, tidak mampu memahami batasan kebebasan dalam berekspresi dangan perundungan, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada perpecahan diruang digital. Maka dari itu untuk mencegah hal hal yang akan membawa dampak buruk untuk diri sendiri maupun orang lain bijaklah dalam menggunakan media sosial serta mengakses informasi didalam erak yang sangat melek dengan teknologi yang terus berkembang.
Penulis: Yunita Lestari, S1 Jurnalistik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu