PedomanBengkulu.com - Etika digital merupakan serangkaian aturan dan prosedur yang dibuat untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan oleh penggunaan teknologi digital. Penetapan etika digital bersifat mempertahankan kenyamanan yang diberikan melalui penggunaan teknologi digital. Etika merupakan segala hal berkaitan dengan sikap, tindakan, dan perilaku yang dianggap sebagai suatu kebaikan/kebajikan. Etika menjadi dasar dari adanya hukum.
Etika merupakan segala hal berkaitan
dengan sikap, tindakan, dan perilaku yang dianggap sebagai suatu
kebaikan/kebajikan. Etika menjadi dasar dari adanya hukum.
Misalnya, dalam suatu bis umum atau angkot
yang penuh sesak, seorang anak muda dianggap beretika manakala mempersilakan
seorang nenek-nenek untuk menduduki kursi yang ditempatinya. Juga dianggap
beretika, manakala seorang mahasiswa ber-HP dengan dosennya mengawali dengan
ucapan salam dan selanjutnya menggunakan kata-kata yang sopan dan patut.
Digital merupakan segala hal berkaitan
dengan penggunaan teknologi informasi komunikasi.
Mengacu pada dua konsep di atas, maka
menurut saya, etika digital dapat didefinisikan sebagai; Segala sikap,
tindakan, dan perilaku yang baik dan tidak melanggar hukum dalam menggunakan
teknologi informasi komunikasi.
Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi
tulisan kita baik di media cetak atau elektronik.
Tetap bersikap sopan dan santun walaupun
tidak bertatap muka secara langsung.
Menghargai perbedaan pendapat dalam
berkomunikasi secara digital.
[1] Berinteraksi di media sosial
memerlukan etika digital tertentu karena adanya interaksi dengan warganet. Dua
prinsip yang harus dimiliki ialah kesopanan dan kesusilaan.
[2] Dalam dunia maya tidak ada aturan baku
mengenai etika digital.
[3] Fokus utama dari etika digital adalah
etika berinternet.
[4] Peran etika digital adalah sebagai
pedoman bagi individu dalam melakukan interaksi sosial di dalam platform
digital. Adanya etika digital akan membentuk kesadaran, tanggung jawab,
integritas dan penghormatan terhadap nilai kebaikan di dalam pemanfaatan media
digital.
Kesimpulan nya yaitu saya menyarankan kepada semua pengguna media sosial agar bijak dan berhati-hati dalam berkomunikasi. Gunakan hati dan pikiran untuk menggerakkan jari-jari anda. Jangan sampai gara-gara salah ketik mengantarkan anda ke balik jeruji besi.
Nama
: Syahrul Muhammad Ramadhan
NPM : D1C019060