PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Senin (06/06) siang mendatangi lokasi komplek perumahan guru di Lingkar Barat. Rombongan dewan menemui warga komplek bersama Dinas Perkim kota untuk melihat lahan yang dipermasalahkan sebelumnya. Lahan seluas 8000 meter persegi tersebut masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya di BPN dan belum bisa diproses balik nama oleh warga yang menempati lahan tersebut.
Ketua Komisi II Nuzuludin menjelaskan kunjungan rombongan dewan selain melihat langsung lahan yang bermasalah juga untuk menekan agar dinas terkait segera menyelesaikan permasalah tersebut. Saat ini status lahan tersebut masih atas nama PT Prokon dan belum diubah menjadi aset pemkot.
"Kita lakukan koordinasi kepada warga dan RT perumahan guru ini. Mereka masih belum bisa mengurus balik nama lahan rumah mereka di BPN. Kita juga sudah bersurat 3 kali ke Pak Adrianto pemilik lahan ini sebelumnya namun posisi nya saat ini masih di luar negeri dan mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan bisa membuat surat pernyataan bahwa lahan ini sudah diserahkan ke pemerintah kota sehingga BPN bisa mengubah status kepemilikan tanah,” jelas Nuzul.
Pada lahan tersebut ada sekita 47 rumah dan semuanya belum bisa mengurus proses balik nama di BPN. Permasalah ini pun sudah beberapa kali di proses melalui rapat hearing di kantor DPRD namun kunci dari penyelesaian permasalah adalah surat penyataan dari pemilik lahan sebelumnya yang masih dikejar pemkot.[Adv]