Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Laporan Dugaan Tipikor Keuangan Desa Semelako Atas Segera Ditindaklanjuti


PedomanBengkulu.com, Lebong - Terkait laporan lembaga BPD Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah terhadap Kepala Desa-nya, dimana Kades diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan Keuangan Desa Semelako Atas tahun 2021. Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander menegaskan, bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan. Tentunya dalam penyelidikan laporan tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan cek dan kroscek, diawali dengan pendalaman sejumlah dokumen, termasuk nantinya akan meminta klarifikasi pihak-pihak terkait berdasarkan laporan tersebut.

"Setiap laporan atau pengaduan masyarakat yang masuk, dipastikan akan kita layani dan tindak lanjuti. Namun semuanya harus mengikuti prosedur yang ada," sampai Kasat Alexander diruang kerjanya Senin (20/06/2022) siang.

Begitu juga laporan dari BPD Semelako Atas, lanjut Kasat, terkait dugaan penyelewengan keuangan desa, baik itu program pemberdayaan maupun pembangunan didesa. Dipastikan akan ditelaah dan dikroscek, selanjutnya akan diminta klarifikasi orang-orang yang diduga mengetahui maupun yang terlibat didalamnya.

"Intinya kita akan telaah setiap laporan dan akan kita tindak lanjuti," singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua BPD Semelako Atas, Domer Andiko melaporkan Kepala Desa Semelako Atas berinisial RJ, ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong, Selasa (17/5/2022). Pelaporan yang disampaikan oleh Ketua BPD terhadap Kades mereka ini, atas dugaan telah melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di sejumlah program Pemdes, baik itu kegiatan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Yang diduga kejelasan pelaksanaannya tidak sesuai peruntukkannya sesuai aturan yang berlaku.

Disampaikan Domer, pelaporan ini berdasarkan hasil musyawarah BPD Semelako Atas pada Senin (9/5/2022) lalu, terkait hasil monitoring dan evaluasi kinerja Kades Semelako Atas. Bahkan Laporan yang disampaikan ke Polres Lebong ini juga, telah ditandatangani oleh lima Anggota BPD Semelako Atas.

"Kami (BPD, red) telah melakukan musyawarah terkait kinerja Kades Semelako Atas. Dari musyawarah itu kami menilai kinerja kades masih jauh dari baik, serta tidak adanya transparansi terkait penggunaan anggaran yang ada di desa. Untuk keterangan lebih jelasnya, telah saya sampaikan kepada pihak Tipikor Polres Lebong barusan di dalam (ruang unit Tipikor, red) saat memasukkan laporan. Termasuk sejumlah alat bukti penguat telah kami serahkan ke Polisi," ungkap Domer, Selasa (17/5/2022) lalu.

Ditambahkan Domer, sejak dirinya menjabat sebagai BPD Semelako Atas, pihaknya terus menerus meminta Kades untuk transparan dalam berkerja, serta meminta salinan dokumen penting terkait pemerintahan desa baik lisan maupun tertulis, namun semua yang diminta mereka tersebut tidak pernah digubris oleh kades. 

"Kami telah berupaya membuka ruang untuk komunikasi dengan Kades, mengingatkan akan tupoksi Kades dan apa tupoksi BPD. Terakhir, BPD kembali bersurat terkait belum dibayarnya tunjangan 2 anggota BPD Semelako Atas, namun hingga kini tak kunjung mendapatkan jawaban yang jelas dari Kades," tukas Domer.[spy]