PedomanBengkulu.com, Bengkulu Selatan - Pungli adalah salah satu bentuk korupsi berskala kecil, tetapi akan jadi masalah kalau ini dilakukan secara terstruktur, sistemik dan massif, yang berarti akan berlaku secara berkelanjutan.
Maka inilah yang harus dicegah melalui upaya-upaya preventif atau pencegahan, salah satunya adalah dengan melakukan pengawasan terhadap potensi-potensi yang dimungkinkan adanya pungutan liar.
Kegiatan penindakan juga sangat mungkin dilakukan terhadap pungutan liar yang memang sudah dibuktikan terorganisir dan terstruktur baik skala kecil maupun besar.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Pemberantasan Pungutan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP SABER PUNGLI) Kombespol Asep Teddy Nurrasyah, S.I.K., MM yang juga merupakan Inspektorat Pengawasan Daerah (IRWASDA) Polda Bengkulu saat kegiatan Rapat Koordinasi UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu bersama dengan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dan Tim Satgas Saber Pungli Bengkulu Selatan di Aula Balai Sekundang, Jum’at (10/6/22).
Kepala UPP SABER PUNGLI Bengkulu Asep Teddy Nurrasyah juga menambahkan bahwa satuan tugas yang dibentuk dari pusat sampai ke daerah dibawah komando Menkopolhukam ini dalam melaksanakan kegiatan lebih mengedepankan untuk melakukan tindakan preventif salah satunya juga dengan pendekatan dan sosialisasi melalui media sosial dan media elektronik tentang bahayanya pungli dan sanksi yang akan diganjar kepada pelaku pungli.
“kita siap menerima aduan dan akan kita tindak lanjuti, saya berharap Kabupaten Bengkulu Selatan siap untuk dicanangkan menjadi Kabupaten yang bebas pungutan liar, dan setelah ini, saya juga berharap dalam waktu dekat Bengkulu Selatan akan mengagendakan apel gabungan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, OPD dan Instansi Vertikal dalam rangka penetapan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan pungli” ungkap Asep.
Kepala UPP SABER PUNGLI Bengkulu Asep Teddy Nurrasyah juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Bengkulu Selatan yang pada tahun 2021 berada pada urutan ketiga sebagai Kabupaten yang mempunyai kinerja terbaik dalam upaya pemberantasan pungutan liar. [ADV]