PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Tidak seperti biasanya, hari ini Rabu (8/6/2022) Pojok Advokasi Pemda Kota Bengkulu yang biasanya hanya didatangi warga satu atau dua orang tapi kali ini sedikit berbeda.
Puluhan warga secara bersamaan tiba-tiba datang. Mereka berasal dari RT 5 RW 1 Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dipimpin oleh Sukardi Ketua RT 5. Tujuannya menyampaikan keluhan warga terkait polusi limbah tinja yang berada di wilayahnya.
Selain itu ada juga warga yang berasal dari Perumahan guru yang beralamat di Jalan Kapuas 5 Kelurahan Lingkar Barat RT 2 RW 1 yang dipimpin oleh Hasan Ketua RT 2.
Kedatangan rombongan ini dalam rangka mengadukan masalah proses penerbitan sertifikat milik 46 guru yang pada tahun 2009 lalu menjadi pemenang lelang.
Para warga yang datang diterima oleh salah-satu Advokat Pemda Kota yaitu Fitriansyah, SH dan asistennya yaitu Ali Nupiah, SH.
Secara kebetulan pada saat yang sama di ruangan Pojok Advokasi (eks Balai Kota) sedang ada kunjungan Dediyanto, SPt, MAP dari Komisi 3, Fraksi PAN, DPRD Kota Bengkulu.
Ada juga Kabag Hukum Pemda Kota Nayu Aldila Putri, SH, MH dan Kasubbagnya Indah Tania, SH.
Terhadap keluhan soal polusi limbah tinja, Dediyanto akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu agar segera meninjau lokasi pembuangan limbah tinja tersebut.
"InshaAllah dalam waktu dekat DLH bersama dewan akan meninjau lokasi yang dikeluhkan warga', ujar Dediyanto didepan perwakilan warga.
Terhadap permasalahan 46 warga yang menghuni perumahan guru yang terkendala syarat administrasi penerbitan sertifikat, Kabag Hukum berjanji akan segera menelusuri keberadaan dokumen yang dibutuhkan warga, Salah-satunya dokumen berupa kwitansi asli pelunasan rumah warga hasil lelang pada tahun 2009, mengingat selama ini warga hanya memegang fotokopi kwitansi.
Diakhir pertemuan, Agustam Rachman, SH,MAPS selaku juru bicara bidang hukum Pemerintah Daerah Kota Bengkulu mengapresiasi kedatangan warga ke Pojok Advokasi.
"Pojok Advokasi ini adalah gagasan pak Wali Kota Helmi Hasan, Pojok Advokasi ini hanya satu-satunya di Indonesia tujuannya adalah untuk menampung seluruh keluhan warga khususnya yang menyangkut soal hukum, agar warga Kota Bengkulu menjadi Bahagia", ujar Agustam Rachman.