PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Masalah tata kelola industri sawit perlu perhatian ekstra dari seluruh jajaran pemerintah agar petani tidak selalu menjadi korban karena ketergantungan yang akut kepada korporasi kelapa sawit sebab tak memiliki posisi tawar untuk ikut menentukan harga tandan buah segar.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, ia semakin prihatin dengan tak kunjung membaiknya harga tandan buah segar (TBS) di level petani semenjak penerapan kebijakan larangan ekspor produk turunan sawit.
"Kran ekspor CPO dan turunannya sudah dibuka, tapi harga TBS sawit tetap anjlok. Saya minta Kementerian Perdagangan mulai fokus untuk memberesi masalah ini. Antisipasi gejolak yang timbul di kalangan petani, jangan tunggu membesar," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Kamis (23/6/2022).
Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, saat harga TBS sawit tak kunjung membaik, petani merupakan pihak yang paling terpukul berikut keluarganya yang harus dibiayai.
"Ini soal dapur petani. Mereka sudah mengalami masa sulit selama berbulan-bulan. Sebagai pejabat publik, harusnya seseorang nggak bisa tidur nyenyak sampai persoalan ini selesai. Ini sudah berbulan-bulan lho, belum beres juga, subhallah," tukas Hj Riri Damayanti John Latief.
Dewan Penasehat Karang Taruna Provinsi Bengkulu ini meminta kepada pemerintah daerah untuk bertindak lebih kongkrit untuk melakukan pemantauan di lapangan agar harga yang sudah ditetapkan Pemprov Bengkulu benar-benar berjalan efektif.
"Tegakkan wibawa pemerintah. Jadilah pembela setia bagi para petani. Tunjukkan bahwa janji-janji manis yang pernah disampaikan benar-benar diwujudkan, paling depan membela petani. Apapun hasilnya nanti terserah Allah, yang jelas petani mau lihat usaha serius pemerintah," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.
Terlebih, alumni Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menambahkan, belum lama ini Kementerian Keuangan telah menyatakan akan memasukkan hasil penerimaan kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) ke dalam dana bagi hasil (DBH) yang kemudian akan disalurkan kepada Pemerintah Daerah.
"Kata Ibu Menteri Sri Mulyani kalau harga CPO naik pasti kepala daerah sekalian akan mendapatkan sebagian dari hasilnya. Aturannya sudah disahkan. Harapan saya uangnya kembalikan buat petani. Dari petani untuk petani," demikian tutup Hj Riri Damayanti John Latief.
Data terhimpun, harga pembelian TBS kelapa sawit oleh sebagian besar pabrik minyak kelapa sawit di Bengkulu terus mengalami penurunan. Misalnya di Kabupaten Mukomuko, harga pembelian TBS kelapa sawit ini turun dua hari berturut-turut pada 21-22 Juni 2022 karena masih terbatasnya penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari daerah ini. [Muhammad Qolbi]