PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Komisi I DPRD Kota Bengkulu mengadakan hearing bersama Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Bengkulu, Senin (14/6). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Bambang Hermanto beserta anggota komisi I lainya. Dalam rapat ini komisi I siap mendukung dan mensupport semua yang dibutuhkan Dukcapil Kota agar mempermudah dan memperlancar pelayanan untuk masyarakat .
Ketua Komisi I, Bambang Hermanto melalui Sekretaris Jaya Marta menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Dukcapil Kota Bengkulu yang telah hadir bersama jajarannya di rapat ini tepat waktu. “Kami yang tidak tau soal program layanan terbaru Dukcapil Kota dan telah dibeberkan tadi depan Komisi I. Sehingga kami menjadi lebih tahu. Kita telah membuktikan pelayanan Dukcapil Kota telah banyak berubah dan lebih cepat dari dulu. Kita berharap layanan ini bisa cepat bukan hanya kepada anggota dewan dan pejabat saja yang minta dibantu agar cepat selesai , melainkan khusus masyarakat kota juga mesti cepat kilat selesainya setiap pengurusan administrasi kependudukan di Dukcapil ini,” harap Jaya Marta usai hearing dengan Dinas Dukcapil Kota tadi siang.
Jaya Marta menambahkan , bahwa Komisi I sangat mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dibuat Dukcapil Kota untuk memberikan pelayanan lebih prima ke depanya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Drs. Widodo memaparkan beberapa aplikasi program unggulan di depan ketua dan anggota komisi I DPRD kota. Dinas Dukcapil sendiri memiliki program- program andalan mereka. Seperti six in one. Ini merupakan program untuk pasangan pengantin. Nantinya mereka ini akan mendapatkan 6 dokumen berupa buku nikah, kartu keluarga pengantin, kartu keluarga orangtua terbaru, kartu keluarga pihak mertua terbaru, KTP suami dan istri dengan status kawin sekaligus. Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan pada saat hari pernikahan.
Inilah beberapa pelayanan online melalui situs web slawe.bengkulukota.go.id :
1. Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0 – 17 tahun
3. Sinkronisasi data online guna mengajukan konsolidasi karena data belum online (BPJS, Perbankan, Pertanahan dan lain – lain)
4. Surat Perekaman untuk mengajukan keterangan rekam sebagai penganti E – KTP sementara
Widodo menjelaskan , sebentar lagi Dukcapil juga akan hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu.
”Ya, kita akan hadir di MPP untuk masyarakat kota lebih mudah pengurusan administrasi kependudukan serta juga terjangkau tempatnya,” jelasnya.[Adv]