Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Wabup Bengkulu Selatan Hadiri Apel Ops Patuh Nala 2022


Pedomanbengkulu.com. Bengkulu Selatan - Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajuddin menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan OPS Patuh Nala 2022 yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (13/6/22).

Apel yang juga diikuti Dandim dan Anggota Kodim 0408 Bengkulu Selatan, Anggota Polres Bengkulu Selatan, Dinas Perhubungan dan Anggota Satpol PP Damkar dipimpin oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH.

Apel Gelar Pasukan OPS Patuh Nala 2022 dilaksanakan untuk mengetahui tingkat disiplin berlalu lintas di masyarakat dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang hari Bhayangkara Tahun 2022 pada masa pandemi corona virus didease-19 (covid-19), serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan maksimal dan berhasil sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.

Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2021 di Bengkulu adalah sebanyak 791 kejadian, terdiri dari 264 korban meninggal, 365 korban luka berat, 682 korban luka ringan dan kerugian materil sebanyak Rp. 2.888.295.000. Secara umum pada tahun sebelumnya hasil evaluasi didominasi oleh pelanggaran terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan.

Disampaikan Kapolres Bengkulu Selatan bahwa Operasi Patuh Nala 2022 ini dilaksanakan dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka kecelakaan fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Sasaran yang ditetapkan berupa segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. Target pada Operasi Pautuh Nala 2022 adalah kendaraan bermotor, kendaraan tidak layak jalan, mobil barang, kendaraan penumpang, dan kendaraan yang tidak standar pabrikan, ataupun kendaraan modifikasi, kendaraan pribadi yang menggunakan lampu strobo, dan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai.


Operasi juga menyasar target pada lokasi yang berpotensi rawan macet dan pelanggaran lalu lintas, serta kelompok masyarakat berorganisasi dan tidak berorganisasi, kelompok pengemudi angkutan umum, masyarakat di sekitar pasar dan terminal yang dapat menimbulkan pelanggaran.

Operasi Patuh Nala 2022 berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 13 Juni 2022 sampai 26 Juni 2022. (ADV)