PedomanBengkulu.com, Kaur - Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim SCI (Shrimp Club' Indonesia) Kaur dan Seluma adakan Halal bihalal dan diskusi bertempat di Pendopo PT Dua Putra Perkasa Pratama Kabupaten Kaur pada Sabtu (25-6-2022).
Wakil Bupati Kaur menegaskan bahwa pemerintah daerah kabupaten Kaur siap memback up permasalahan yang di hadapi oleh SCI atau asosiasi pengusaha Tambak udang guna memberikan rasa aman bagi pembudidaya selama SCI melaksanakan usahanya sudah sesuai dengan aturan .
Terkait Instalasi Pembuangan Limbah (IPAL) Wabup menjelaskan pemerintah daerah akan mengeluarkan regulasi baru baik perda maupun Perbup.
," Dalam waktu dekat ini pemerintah daerah akan memberikan regulasi sebagai pedoman bagi pembudidaya baik itu perda maupun perbup dengan begitu kepada rekan rekan pembudidaya agar betul-betul memperhatikan IPAL nya," Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim mengatakan.
Selain Wakil Bupati pada halal bihalal itu juga hadir Kapolres Kaur AKBP. Agung Setyono Sik yang mana Kapolres selaku penanggung jawab Kamtibmas di Kabupaten Kaur mengharapkan agar SCI dapat menjaga keamanan baik di lingkungan Tambak dan juga lingkungan masyarakat sekitar.
," Kepada pengurus maupun anggota SCI Kaur dan Seluma saya tegaskan saya siap mendukung keberlangsungan usaha SCI karena itu sesuai dengan MOU Polri melalui Kabareskrim dengan pembudidaya karena di ketahui hasil Tambak udang Indonesia merupakan salah satu andalan Indonesia dalam ekspor.,"Kapolres Kaur menjelaskan.
Dalam giat SCI hari itu di koordinir oleh ketua SCiI Kaur Seluma Solaeman yang dalam sambutannya menjelaskan pihak nya baru kali ini melakukan halal bihalal yang di ikuti oleh para Owner atau pemilik tambak udang dan pada kegiatan hari itu juga di manfaatkan dengan menghadirkan ahli budidaya udang dari Universitas Lampung Dr.Suoono dan juga Tim BPJS tenaga kerja Provinsi Bengkulu.
," Hari ini kami juga menghadirkan narasumber baik untuk upaya peningkatan produksi maupun jaminan tenaga kerja yaitu dari BPJS Tenaga kerja Provinsi Bengkulu," Solaeman mengatakan.
Sementara menanggapi apa yang di sampaikan Wakil Bupati terkait IPAL Solaeman menegaskan pihak nya yaitu anggota yang tergabung dalam Shrimp Club'Indonesia Kaur dan Seluma siap dan harus mempunyai IPAL yang memenuhi standar.