PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk lebih responsif terhadap persoalan anak, terutama kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan anak terhadap rasa aman dengan mengimplementasikan Kota Layak Anak (KLA).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto mengungkap, sebaiknya program KLA tidak hanya menjadi slogan semata. Namun, sebaiknya mampu memberikan fasilitas yang dibutuhkan anak sekaligus mampu melindungi anak dari tindakan kekerasan.
"Banyak hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah terutama DP3AP2KB sebagai leading sector untuk benar&benar mewujudkan KLA. Karena banyak persoalan anak yang belum tuntas. Misalnya kebijakan apa yang dilakukan terhadap anak-anak yang ikut orang tuanya berdagang di pasar. Masih sangat sumir. Ini kan menyangkut rasa aman terhadap anak dan hak anak untuk mendapat pendidikan," ujarnya.
Menegaskan hal tersebut, Solihin Adnan sebagai Ketua Bapemperda mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan upaya perlindungan anak melalui Peraturan Daerah. Namun lanjutnya, memang diperlukan upaya lebih keras dalam mewujudkan KLA.
"Untuk itu, perlu banyak effort meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Perlu keterlibatan masyarakat, termasuk peran media mengedukasi masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu Dewi Dharma mengatakan Pemerintah Daerah akan terus berupaya dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat KLA.
Diakui Dewi, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pihaknya. Namun berbagai upaya terus dilakukan pihaknya dalam mencegah tindak kekerasan terutama terhadap anak.
"Kami berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap anak khususnya di Kota Bengkulu, dengan tekad bersama zero kasus kekerasan terhadap anak. Selain itu berbagai upaya kami lakukan antara lain memperbaiki layanan bagi anak diantaranya adalah layanan pendidikan, layanan kesehatan serta pemenuhan hak anak lainnya," ungkapnya.[Adv]