PedomanBengkulu.com, Lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong secara resmi melantik A.Zurkasi IS dan Asniwati sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lebong masa jabatan 2019-2024. dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Haryanto dan Waka II Popi Ansa serta dihadiri Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Lebong Fahrurrozi. Untuk pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lebong Fakhruddin, yang digelar di Gedung Sidang Utama Sekretariat DPRD Lebong, Kamis (14/7/2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu sendiri, berdasarkan SK Gubernur Bengkulu nomor E. 231. B1 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lebong masa jabatan 2019-2024, atasnama A.Zurkasi IS dilantik menggantikan Mahdi dari Partai Golkar. Kemudian SK Gubernur Bengkulu nomor E.334.B1 tahun 2022 entang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lebong masa jabatan 2019-2024 atas nama Asniwati, yang menggantikan Asman Maidolan dari Partai Demokrat. Dimana kedua anggota DPRD Lebong yang digantikan tersebut, terlibat masalah hukum dan diberhentikan sesuai SK Gubernur Bengkulu nomor E.230.B1 tentang pemberhentian sebagai anggota DPRD Lebong atasnama Asman Maidolan. Kemudian SK Gubernur Bengkulu nomor E.233.B1 tentang pemberhentian sebagai anggota DPRD Lebong atasnama Mahdi.
Ketua DPRD Lebong dalam sambutannya menyampaikan, jabatan merupakan amanah, sehingga harus dijalankan dengan baik. Dirinya berharap dengan sisa masa kerja yang ada, agar keduanya anggota DPRD Lebong yang baru dilantik dapat berkontribusi untuk pembangunan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Setelah resmi menjadi anggota DPRD, diharapkan untuk cepat beradaptasi dan ikut bekerja dalam memperjuangkan kepentingan rakyat," ucap Carles.
Ditambahkan Carles, untuk anggota dewan yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanah sesuai dengan tugas dan fungsi anggota DPRD. Bahkan, kata Carles, kehadiran ke dua anggota legislatif ini juga diharapkan bisa menjalin kerjasama serta pertukaran pemikiran yang positif demi kemajuan Kabupaten Lebong.
“Pengambilan sumpah dan janji harus dilaksanakan. Dengan adanya pelantikan dan kelengkapan anggota dewan ini, kita semua berharap agar amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik mungkin, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," sampai Carles.
Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori juga berharap keduanya dapat segera menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi dan dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Dirinya juga berharap, amanah dan tugas yang diemban dapat dijalankan dengan baik serta terjalin kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sebagai kemitraan sinergitas.
"Sekali lagi selamat kepada saudara Zurkasi dan Asniwati, saya secara pribadi dan atasnama Pemkab Lebong mengucapkan selamat dan semoga bisa menjalankan amanah dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.[spy]