Workshop yang dibuka oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Desi Pratiwi tersebut, bertujuan untuk memperkenalkan dan mendorong implementasi aplikasi e-arsip terintegrasi yaitu SRIKANDI, sebagai satu-satunya aplikasi yang akan dipergunakan untuk penciptaan, tata kelola dan pengarsipan naskah dinas.
“Mempertimbangkan pentingnya arsip dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas, pendokumentasian seluruh arsip kegiatan dalam Aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat membuat proses pemeriksaan jauh lebih mudah, ” jelas Desi Pratiwi.
Sekretaris Dinas Kominfo, Suwito, S.Sos.MM. yang hadir mewakili Kepala Dinas Kominfo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan siap mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan SPBE.
“Aplikasi SRIKANDI telah dibakukan sebagai aplikasi umum sesuai ketetapan dalam Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 679 Tahun 2020. Dinas Kominfo bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan berkolaborasi untuk percepatan implementasi aplikasi e-arsip ini di Kabupaten Bengkulu Selatan, sehingga penyelenggaraan birokrasi bisa lebih efektif dan efisien, ” ujar Suwito. [Adv]