Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kejari Geledah Kantor KPUD Kaur

PedomanBengkulu.com, Kaur - Tindak lanjut dari dugaan penyalahgunaan anggaran hibah dari Pemda kaur tahun anggaran 2019-2020 pada Selasa (12-7-2022) Kejaksaan negeri Kabupaten Kaur lakukan penggeledahan di kantor KPUD Kaur.

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kaur, Heri Antoni itu telah mengamankan puluhan item dokumen SPJ dana hibah tahun 2020.

"Penggeledahan yang kami lakukan hari ini fokus pada penggunaan anggaran dana hibah tahun 2020 dan ada 51 dokumen yang kami amankan di Kejari Kaur," Kasi pidsus Kejari Kaur mengatakan.

Lebih lanjut Heri Antoni menjelaskan tindaklanjut dari dugaan penyalahgunaan anggaran hibah ini pihaknya setelah melakukan penggeledahan akan bertindak cepat. Dimana tiga hari kedepan tepat Jum'at, (15/8/2022) segera melanjutkan proses pemeriksaan pemanggilan saksi.

"Tindaklanjut dari pemeriksaan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran hibah ini setelah penggeledahan hari ini Jumat ini akan memanggil para saksi diketahui hingga saat ini sudah 10 orang yang di mintai keterangan sebagai saksi," tambahnya.

Sementara itu Ketua KPUD Kaur, Yuhardi mempersilahkan pihak kejaksaan menjalankan proses hukum terkait penggunaan anggaran hibah tahun 2020 dan itu menurutnya tidak mengganggu jalannya tahapan pemilu tahun 2024.

"Sebagai warga negara yang baik kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan negeri Kabupaten Kaur dan kami memastikan itu tidak menganggu proses kegiatan di KPUD Kabupaten Kaur terutama proses  tahapan tahapan pemilu  2024 tetap kita laksanakan dengan baik ," Yuhardi menegaskan.