PedoanBengkulu.com, Bengkulu – Komisi I DPRD Kota Bengkulu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perikanan Kota Bengkulu, Senin (25/7/22). Diipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto yang didampingi oleh Sekretaris Komisi I Jaya Marta, RDP ini membahas peningkatkan perekonomian nelayan dan kelompok budidaya ikan yang ada di Kota Bengkulu.
Hadir juga anggota Komisi I, Solihin Adnan, Muryadi, Indra Sukma dan Sutardi serta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan beserta jajaran.
Saat rapat berlangsung, ada beberapa poin yang dipertanyakan dan dihimbau oleh pimpinan dan anggota rapat kepada pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bengkulu.
Ada banyak hal-hal yang menjadi perhatian komisi I terkait perikanan dan nelayan, seperti upaya pembibitan ikan, dan mempertanyakan seperti apa teknis pemasaran bibit benih.
“Mengenai pemberian bantuan alat kepada nelayan, kami harap benar-benar sesuai agar bermanfaat dan tepat guna bagi nelayan,” kata Bambang.
Bambang juga mempertanyakan mengenai pembinaan apa saja yang telah dilakukan oleh dinas perikanan terhadap nelayan, serta pengembangan seperti apa untuk kedepannya oleh dinas perikanan.
Kemudian pertanyaan lain dari Dewan yaitu terkait diperbolehkannya atau tidak para nelayan Bengkulu untuk mencari ikan ke radius yg lebih luas.
“Jika diperbolehkan itu teknisnya seperti apa ? dan jika tidak di perbolehkan langkah apa yang diambil oleh dinas perikanan ?, karena jangkauan nelayan di kota Bengkulu sangat terbatas,” tambah Bambang.
Para Anggota Dewan Komisi I pun membahas apa saja yang menjadi sumber PAD Kota Bengkulu yang diperoleh dari Dinas Perikanan.
Bambang berharap kedepan ada Perda yang mengatur tentang pungutan retribusi kepada pengusaha perikanan.
“Harapannya, melalui Dinas Perikanan dan kelautan ini dapat menghasilkan PAD untuk Kota Bengkulu,” pungkasnya.[Adv]