Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pengesahan Perda LKPJ APBD Lebong 2021, Dewan Berikan Sejumlah Catatan


PedomanBengkulu.com, Lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2021, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong, pada Selasa (12/7/22). Pengesahan itu sendiri dilaksanakan dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Lebong, dipimpin oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi Waka II Popi Ansa serta dihadiri 6 Fraksi yang ada di DPRD Lebong. Sementara dari pihak Eksekutif dipimpin langsung Wabup Lebong Fahrurrozi. Serta dihadiri unsur Forkompinda Lebong, Sekda Lebong dan jajaran pejabat eselon dalam lingkup Pemkab Lebong.

Kendati pun 6 fraksi yang ada di DPRD Lebong, secara keseluruhan sepakat menerima dan menyetujui pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lebong TA 2021, sejumlah catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi sebagai masukan kepada pihak eksekutif. Salah satunya seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi Perindo yakni Wilyan Bachtiar. Dalam penyampaiannya, Wilyan memberikan catatan khusus agar jajaran Eksekutif dapat mempertanggungjawabkan dan menjelaskan kepada pihak legislatif sejumlah kegiatan dan permasalahan tahun anggaran 2021. 

"Fraksi Perindo bisa menerima dan menyetujui Perda LKPJ APBD tahun 2021, dengan catatan pihak pemerintah daerah harus bisa mempertanggungjawabkan dan menjelaskan kepada DPRD Lebong. Pertama, kegiatan paket hotmix Cipta Marga Resident dan Kasus TPP ASN yang sampai mencuat. Dana Deposito APBD TA 2021 dan soal Dana Siswa Berprestasi. Kemudian, pelaksanaan Rekomendasi KASN dan kesepakatan KASN dengan Bupati Lebong, serta yang terakhir terkait program MT-2 TA 2021 di Kecamatan Uram Jaya," sampai Wilyan. 

Selain Wilyan, sejumlah Fraksi lainnya juga menyampaikan beberapa catatan penting maupun masukan untuk ditindaklanjuti pihak eksekutif, dalam pelaksanaan program dan anggaran kegiatan APBD tahun 2022 kedepannya. Seperti yang disampaikan Jubir Fraksi Gerakan Indonesia Perjuangan Rama Chandra, Jubir Fraksi NasDem Yeni Herdianti, Jubir Fraksi PKB Rohiana, Jubir Fraksi Demokrat Aswar dan Jubir Fraksi PAN Ansyori.

Sementara itu, Wabup Lebong Fahrurrozi, dikonfirmasi usai rapat paripurna DPRD Lebong mengatakan, LKPJ APBD 2021 tersebut sudah di audit oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu. Pemkab Lebong sangat terbuka menerima masukan dan kritikan. Terkait sejumlah catatan fraksi-fraksi, pihak akan mempelajari terlebih dan akan menindak lanjuti untuk perbaikan menjalankan program dan anggaran Pemkab Lebong selanjutnya.

"Sudah barang tentu dari semua catatan itu akan kita pelajari, dan akan kita betulkan yang mana menjadi catatan mereka (dewan,red). Kita memang butuh orang-orang kritis, karena kita butuh kritikan untuk perbaikan, dan kita berterima kasih kepada Fraksi Perindo, semuanya akan kita tindak lanjuti," singkat Wabup.[spy]