Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Penyaluran Modal UMKM Belum Bisa Direalisasikan


PedomanBengkulu.com, Lebong - Salah satu program unggulan Bupati Kopli Ansori dan Wabup Lebong Fahrurrozi untuk peningkatan ekonomi berbasis masyarakat, yakni program pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Program itu sendiri bertujuan untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Lebong, melalui bantuan modal dana bergulir bagi UMKM dari Pemkab Lebong. Namun program yang sangat dinantikan masyarakat karena bisa membuka lapangan pekerjaan tersebut, dipastikan belum bisa direalisasikan tahun 2022, karena terbentur kesiapan anggaran untuk penyaluran dana bergulir UMKM yang belum ada.

Kepastian belum direalisasikan dana bergulir UMKM tahun 2022 tersebut, disampaikan langsung oleh OPD teknis, yakni Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong. Disampaikan Plt Kepala Disperindagkop UKM Lebong Iwan Jang Jaya, belum direalisasikan bantuan dana bergulir untuk UMKM dikarenakan ploting anggaran yang ada di dinasnya tidak ada dalam APBD Tahun anggaran 2022.

"Kegiatan di tahun 2022 ini hanya sebatas pembinaan kepada para pelaku UMKM, dan juga pemberian bantuan peralatan kepada UMKM. Itu pun arahnya kepada para pelaku UMKM Rumahan dan tidak begitu banyak, dikarenakan anggaran nya sangat minim sekali," ungkap Iwan Jang Jaya kepada PedomanBengkulu.com baru-baru ini.

Kemudian Iwan selaku Plt Kepala Disperindagkop UKM menyampaikan bahwa program bantuan dana bergulir bagi UMKM itu sudah masuk perencanaan dinasnya untuk kegiatan tahun 2023 mendatang.

"Insyaallah, perencanaan kami untuk tahun 2023 nanti, bisa mengkaper keseluruhan program unggulan Pak Bupati dan Wabup kita nanti. Kalau sekarang dananya belum ada," ucapnya.

Untuk diketahui, Pemkab Lebong bersama DPRD Lebong akan segera mulai pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD -P) TA 2022. Namun sayangnya, usulan program bantuan dana bergulir UMKM belum bisa dimasukan. Kembali Plt Kepala Disperindagkop UKM memastikan bahwa bantuan dana bergulir bagi UMKM tahun ini belum dapat dimasukkan dalam usulan APBD-P TA 2022.

"APBD-P yang dibahas di Bappeda, hanya sebatas pergeseran anggaran yang ada, itu pun kalau ada pergeseran," pungkasnya.[spy]