Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bersama OPD, Komisi DPRD Kota Bengkulu Bahas KUA PPAS 2023

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu bersama OPD selaku mitra kerja, melakukan rapat terhadap Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023, Senin (08/08).

Rapat pembahasan KUA dan PPAS 2023 tersebut dibahas masing-masing oleh Komisi I, II, dan III yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi masing-masing untuk membahas program dan kebutuhan anggaran pada 2023 nantinya.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto mengatakan pembahasan ini dilaksanakan agar kedepannya dalam penganggaran tertentu bisa dilakukan lebih optimal dan sesuai dengan prioritas terlebih dahulu. Pembahasan ini dilakukan sebelum semua usulan dan program kerja OPD dibahas lebih lanjut di tingkat Banggar dan disahkan melalui paripurna.

"Ini pembahasan KUA PPAS tingkat komisi. Tiap komisi memanggil OPD yang terkait di komisi itu. Terkait apa program mereka ke depan dan apa rencana mereka ke depan nanti disampaikan ke komisi. Namun yang paling penting dan prioritas itu adalah program yang menyentuh masyarakat langsung," jelas Suprianto.

Dalam pembahasan KUA PPAS tersebut, komisi juga menekankan pentingnya pemkot melalui OPD untuk meningkatkan pendapatan demi menunjuang program pembangunan daerah. Apalagi mengingat pandemi covid 19 sudah mulai mereda yang berarti aktivitas dan kegiatan masyarakat dan perekonomian mulai kembali normal. 

DPRD kota Bengkulu juga menekankan, pemkot melalui OPD harus bisa berinovasi dan serius dalam meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari selain pajak. Karena program yang hebat pun tanpa didukung anggaran yang didapat dari PAD tidak akan bisa berjalan dan juga pembangunan kota Bengkulu bisa terhambat.

Pembahasan ini dimulai dari pagi hingga sore hari guna merampungkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023. Hal itu dilakukan agar pada pembahasan akhir yaitu Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) betul betul dilaksanakan dengan serius sehingga dapat tercapainya struktur anggaran yang baik dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.[Adv]