PedomanBengkulu.com, Lebong - Melalui program sanitasi lingkungan berbasis masyarakat, Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong, tahun ini merealisasikan program jamban sehat dengan bantuan pembangunan Septic Tank, beserta kelengkapan jamban untuk masyarakat di 5 desa. Kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp 4 Milyar tersebut, bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Tahun 2022 Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Adapun Kelima desa yang mendapatkan kucuran DAK Sanitasi tahun 2022 meliputi, Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas, Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis, Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan, Desa Suka Negeri Kecamatan Topos dan Desa Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah. Dalam program ini juga, Bidang Cipta Karya DPUPRP Lebong hanya memfasilitasi, sedangkan pelaksanaan program sanitasi lingkungan ini dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di masing-masing desa penerima bantuan.
"Jika tahun lalu hanya ada tiga desa, Alhamdulillah tahun ini kita ada peningkatan untuk 5 desa dengan anggaran Rp.4 Milyar dari DAK Sanitasi tahun 2022. Sekarang beberapa KSM sudah mulai melaksanakan kegiatannya," ungkap Kabid Cipta Karya DPUPRP Lebong Mast Irwan Nugroho kepada PedomanBengkulu.com Selasa (2/8/2022) siang.
Dikatakan Mast Irwan, dalam program DAK Sanitasi pembangunan Septic Tank, jamban termasuk bilik-bilik tempat buang air besar (BAB) beserta kelengkapannya, pihaknya hanya sebagai fasilitator, sedangkan pelaksanaan program langsung oleh KSM setempat.
"Kami juga akan tetap akan memonitoring kegiatan yang dilaksanakan setiap KSM. Agar tujuan dari pemerintah pusat melalui DAK Sanitasi ini bisa terlaksana dengan baik di Kabupaten Lebong. Untuk menciptakan kebersihan lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat. Dengan tidak BAB sembarangan," singkatnya. [spy]