Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kasus TPP Sekda Lebong Berakhir di APIP

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Taufik Andari

PedomanBengkulu.com, Lebong - Setelah beberapa bulan masuk dalam penyelidikan di Polda Bengkulu, kasus tambahan penghasilan pegawai (TPP) Sekda Lebong Mustarani Abidin, dilimpahkan dan berakhir di tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Lebong. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelebihan pembayaran TPP Sekda Lebong tahun 2021 tersebut berkisar Rp.60 juta. Setelah ditindaklanjuti oleh APIP Pemkab Lebong, kelebihan bayar menjadi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) berkisar senilai Rp. 60 juta tersebut, dikabarkan sudah diselesaikan dan dibayarkan ke Kasda Pemkab Lebong.

Mencuatnya kasus TPP Sekda Lebong tahun 2021 yang dilaporkan ke Polda Bengkulu, setelah pembayarannya dinilai tidak sesuai dengan Perbup nomor 16 tahun 2021, yang menjadi dasar pembayaran TPP bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh jajaran Pemkab Lebong. 

Dimana dalam Perbup tersebut, dengan tegas menyebutkan OPD yang tidak menggunakan perangkat atau sistem pencatatan kehadiran secara elektronik, tidak diberikan TPP. Selain itu, dalam Perbup itu juga menjelaskan bahwa setiap ASN Pemkab Lebong harus membuat laporan kehadiran dan laporan kinerja secara elektronik, sebagai syarat untuk pengajuan TPP.

"Sudah kami tindaklanjuti, setelah menerima pelimpahan dari penyidik Polda Bengkulu, hasil tim auditor ada kelebihan bayar Rp.60 juta itu sudah diselesaikan," ungkap Inspektur Inspektorat Lebong Taufik Andari ditemui diruang kerjanya Kamis (4/8/2022) siang.

Dilanjutkan Taufik, pelimpahan dari Polda Bengkulu kepada APIP Kabupaten Lebong sekitar akhir Juni 2022 lalu, setelah dirinya baru menjabat sebagai Inspektur. Selanjutnya awal Juli 2022 kemarin sudah diselesaikan, termasuk kembali menyampaikan laporan hasil kerja APIP ke Polda Bengkulu.

"Karena pengaduan masyarakat soal TPP itu sebelumnya ada di Polda Bengkulu, makanya ketika berkasnya diserahkan ke APIP. Kami langsung menindaklanjutinya,  hasil kerja tim APIP juga sudah dilaporkan ke Polda," pungkasnya.[spy]