PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Provinsi Bengkulu berhasil menempati lima besar nasional perolehan Nilai Indek Keterbukaan Informasi Publik 2022.
Hal ini mengalami kenaikan 8,9% menjadi 79,1 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya berada di posisi 70.19.
Posisi tertinggi IKIP 2022 pada ketegori baik diperoleh Jawa Barat (81,93), Bali (80,99), dan NTB (80,49).
"Terima kasih kepada semua pihak yang sudah menjalankan komitmen keterbukaan informasi dengan baik," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin (01/08/2022).
Capaian ini, lanjut Rohidin, harus jadi pemantik lebih baik. Bukan hanya di tingkat provinsi tapi di semua daerah kabupaten/kota dan level lembaga hingga ke desa.
"Sehingga masyarakat nantinya benar-benar mendapatkan haknya dengan baik terkait akses informasi publik," terang Rohidin.
Kepala Dinas Kominfotik Bengkulu M. Redhwan Arif menyampaikan terima kasih kepada Ketua KIP Provinsi Bengkulu dan Tim Pokja KI Provinsi Bengkulu dan Informan Ahli (IA) yang sudah melaksanakan tugasnya dengan maksimal.
"Apresiasi kepada mereka sehingga membawa Bengkulu masuk lima besar nasional walaupun di kategori sedang. Namun ini merupakan prestasi besar untuk daerah," tegas M. Redhwan Arif.
Untuk diketahui, nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2021 di posisi 71,37 dan saat ini naik menjadi 74,43 atau berada pada posisi sedang. [AM/ ADV]