Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Riri: Selamat HUT ke 60 kepada TVRI, Jaya Selalu di Udara

 

Senator Riri Damayanti John Latief

PedomanBengkulu.com, Jakarta - Hari ini, Rabu (24/8/2022), tepat 60 tahun Televisi Republik Indonesia (TVRI) berdiri. Kelahiran stasiun televisi pertama di Indonesia ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menpen RI No.20/SK/VII/61.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 kepada TVRI yang menurutnya selalu hadir memberikan keceriaan dan warna yang unik bagi pemirsanya.

"TVRI hadir sebagai tontonan alternatif khas timur saat semua tayangan lain hadir dengan gaya barat tanpa meninggalkan kepentingan untuk menghibur dan mendidik pemirsanya. Selamat HUT 60 TVRI, jaya selalu di udara," kata Hj Riri Damayanti John Latief.

Kakak Pembina Duta Generasi Berencana (GenRe) BKKBN Provinsi Bengkulu ini menekankan, TVRI harus dapat berinovasi dengan selera pasar sehingga tetap dapat memenuhi keinginan animo masyarakat akan sebuah tayangan agar dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk kemajuan bangsa.

"Menjual tubuh perempuan untuk membuat laris sebuah produk adalah cara paling buruk yang justru dilakukan oleh banyak media. Ini harus ditinggalkan. TVRI bisa jadi pelopor dalam hal ini. Stop budaya cabul," tegas Hj Riri Damayanti John Latief.

Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu optimis pada usianya ke-60 ini TVRI mampu untuk menciptakan program-program andalan yang bisa menghipnotis masyarakat Indonesia menjadi pribadi-pribadi berkualitas dan cinta tanah air.

"Rebut hati pemirsa dengan terobosan-terobosan dan tayangan-tayangan positif yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Doa saya bersama TVRI agar media pemersatu bangsa ini semakin kuat, semakin tangguh, semakin hebat," demikian tutup Hj Riri Damayanti John Latief.

TVRI tayang perdana dengan siaran Asian Games ke IV di Stadion Utama Gelanggang Olah Raga Bung Karno. TVRI telah melewati berbagai proses transformasi, baik pada era orde lama, orde baru, maupun orde reformasi. 

Pada era reformasi, TVRI yang semula berbentuk yayasan, diubah menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2000.

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah ini, TVRI memperoleh kejelasan status hukum yakni sebagai perusahaan jawatan yang menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik, independen, netral, mandiri. [Muhammad Qolbi]