PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Setelah sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Kopkal Bangun Wijaya sebagai pengelola pasar Pagar Dewa, DPRD Kota Bengkulu yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto serta dibantu pihak kepolisian dan Satpol PP membuka segel kios dan lapak pedagang pasar yang disegel oleh pihak pengelola pasar beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut diambil setelah DPRD dan pengelola pasar sepakat untuk menelusuri lebih dalam permasalah yang ada di pasar tersebut. Pedagang diperbolehkan kembali berjualan sembari proses penyelesaian antara kedua belah pihak berjalan.
Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto mengatakan, sembari jalan keluar dicarikan, pengelola pasar diminta sementara membuka segel kios agar pedagang bisa kembali beraktifitas untuk dapat menyambung hidup. Ia berharap permasalahan ini bisa selesai dengan tanpa ada salah satu pihak yang dirugikan.
"Hari ini kita panggil dari Koperasi Bangun Wijaya, Perindag dan Dinas Koperasi untuk mengklarifikasi ini. Yang jelas kami DPRD ingin persoalan ini selesai dengan cara yang sebaik mungkin. Pada hari ini karena keluhan pedagang pasar Pagar Dewa karena adanya kios yang masih di segel, nah hari ini kita sama-sama datang untuk minta pihak pengelola pasar membuka segel tersebut. Nanti persoalan antara koperasi dan pedagang kita akan selesaikan di kemudian hari dengan cara yang baik," jelas Suprianto, Selasa (23/08).
Untuk selanjutnya, persoalan ini masih menjadi PR bagi pemerintah dan DPRD untuk segera diselesaikan. Dalam waktu dekat pertemuan pembahasan hal ini akan kembali diagendakan hingga menemui titik terang. Terhitung besok, puluhan kios pedagang yang sebelumnya disegel pihak pengelola dengan menggunakan ormas ini bisa berjualan kembali.[Usai RDP, DPRD Kota Bengkulu Buka Segel Kios Pedagang Pasar Pagar Dewa
PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Setelah sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Kopkal Bangun Wijaya sebagai pengelola pasar Pagar Dewa, DPRD Kota Bengkulu yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto serta dibantu pihak kepolisian dan Satpol PP membuka segel kios dan lapak pedagang pasar yang disegel oleh pihak pengelola pasar beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut diambil setelah DPRD dan pengelola pasar sepakat untuk menelusuri lebih dalam permasalah yang ada di pasar tersebut. Pedagang diperbolehkan kembali berjualan sembari proses penyelesaian antara kedua belah pihak berjalan.
Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto mengatakan, sembari jalan keluar dicarikan, pengelola pasar diminta sementara membuka segel kios agar pedagang bisa kembali beraktifitas untuk dapat menyambung hidup. Ia berharap permasalahan ini bisa selesai dengan tanpa ada salah satu pihak yang dirugikan.
"Hari ini kita panggil dari Koperasi Bangun Wijaya, Perindag dan Dinas Koperasi untuk mengklarifikasi ini. Yang jelas kami DPRD ingin persoalan ini selesai dengan cara yang sebaik mungkin. Pada hari ini karena keluhan pedagang pasar Pagar Dewa karena adanya kios yang masih di segel, nah hari ini kita sama-sama datang untuk minta pihak pengelola pasar membuka segel tersebut. Nanti persoalan antara koperasi dan pedagang kita akan selesaikan di kemudian hari dengan cara yang baik," jelas Suprianto, Selasa (23/08).
Untuk selanjutnya, persoalan ini masih menjadi PR bagi pemerintah dan DPRD untuk segera diselesaikan. Dalam waktu dekat pertemuan pembahasan hal ini akan kembali diagendakan hingga menemui titik terang. Terhitung besok, puluhan kios pedagang yang sebelumnya disegel pihak pengelola dengan menggunakan ormas ini bisa berjualan kembali.[Adv]