PedomanBengkulu.com, Lebong - Pasca menerima rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tim Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Lebong hanya 18 OPD akan berlanjut ke tahap Asesmen. Berdasarkan rekomendasi yang diterima tim Pansel, hanya 18 OPD yang direkomendasikan untuk dilanjutkan tahapannya.
Sedangkan tiga OPD yang masih dipimpin Plt meliputi Sekretariat Dewan (Setwan), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dipastikan batal lelang, karena tidak memenuhi kuota pelamar dan tidak direkomendasikan KASN. Hal itu diungkapkan Sekda Lebong Mustarani Abidin selaku Ketua Tim Pansel JPTP Pemkab Lebong kepada PedomanBengkulu.com Jum'at (16/09/2022) malam.
"Rekomendasi KASN sudah kita terima, yang direkomendasikan untuk dilanjutkan hanya 18 OPD," ungkap Mustarani.
Dikatakan Mustarani, dikarenakan sudah mengantongi rekomendasi KASN, maka tindak lanjut lelang terbuka JPTP untuk 18 OPD tersebut akan dilaksanakan tahapan selanjutnya yakni Asesmen, yang akan digelar di Aula
Patang Stumang Bappeda selama dua hari pada tanggal 19 dan 20 September 2022 mendatang. Tahapan asesmen ini juga untuk mengetahui kompetensi manajerial dari masing-masing peserta. Sesuai dengan Permenpan RB No 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk tahapan Asesmen nantinya selama dua hari para peserta lelang JPTP berhadapan dengan tim Asesor independen dari Bengkulu," pungkasnya.[spy]