Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Abaikan Reklamasi, Usin Minta PT DMH Ditindak Tegas

PedomanBengkulu.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas perusahaan tambang batu bara PT. Danau Mas Hitam (DMH) yang tidak melakukan reklamasi bekas lubang pertambangan di Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu. 

Hal ini ditegaskan Usin Abdisyah Putra Sembiring saat Podcast bersama Forum Bengkulu Chanel yang dipandu Host Benni Hidayat dan Wibowo Susilo belum lama ini.

Usin menegaskan bahwa, PT. DMH meninggalkan luka parah untuk masyarakat Bengkulu Tengah karena tidak melakukan reklamasi, sehingga dampaknya sampai dirasakan oleh masyarakat Kota Bengkulu yang terdampak banjir akibat hal tersebut. 

"Tolong penegak hukum, lakukan penegakan hukum terhadap Perusahaan Tambang Batu Bara PT. DMH. Perusahaan itu sudah mati, tapi meninggalkan luka yang parah di Bengkulu Tengah, yang akibatnya dirasakan masyarakat Kota Bengkulu, reklamasi tidak dilakukan," jelas Usin Abdisyah Putra Sembiring.

Usin Abdisyah Putra Semburing menyatakan bahwa, hal ini harus disuarakan demi kepentingan masyarakat yang terdampak akibat tidak direklamasinya bekas lubang pertambangan PT. DMH, yaitu banjir hingga ke Kota Bengkulu.

"Ini harus disuaraka, Usin ini yang ngomong," tegas Usin Abdisyah Putra Sembiring.

Bahkan, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengkritik keras kinerja inspektur tambang di Bengkulu, karena untuk reklamasi tambang tentu ada rekomendasinya. Namun reklamasi tidak dilakukan oleh PT. DMH.

"Saya mengkritik kinerja inspektur tambang di Bengkulu itu apa, gak nyampai itu ke sana. Rekomendasinya pasti harus ada (untuk reklamasi). Sudah saatnya masyarakat Bengkulu menghukum mereka," tegas Usin Abdisyah Putra Sembiring. (AM)